JAKARTA, KOMPAS.com - Mastercard menjalin kerja sama dengan Artajasa untuk pemrosesan pembayaran di dalam negeri. Kerja sama juga dilakukan untuk mendukung ekosistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
"Keamanan Mastercard yang terjamin secara global ini juga bisa diimplementasikan di pembayaran domestik menggunakan GPN" kata direktur Mastercard Indonesia, Tommy Singgih, di Jakarta, Kamis (15/08/2019).
Kerja sama yang dilakukan oleh Mastercard dan Artajasa berfokus pada pemrosesan dan pengelolaan transaksi kartu debit di Indonesia.
Hal ini dilakukan untuk mengembangkan sistem pembayaran nasional dan menciptakan pertumbuhan transaksi.
Baca juga: GPN Diimplementasikan, Mastercard Bangun Fasilitas Pemrosesan Data di Indonesia
Berdasarkan peraturan Bank Indonesia, lembaga-lembaga switching GPN domestik bisa bekerja sama dengan maksimum dua Penyedia Layanan switching non-GPN.
Peraturan ini juga memungkinkan penyedia layanan, seperti Mastercard untuk bekerjasama dengan dua dari empat lembaga switching GPN yang ada.
Kart-kartu Mastercard yang sekarang dimiliki oleh jutaan warga indonesia masih tetap bisa digunakan untuk transaksi di luar negeri maupun domestik. Hanya saja kartu-kartu GPN tidak bisa digunakan untuk transaksi di luar negri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.