JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 132,2 triliun untuk anggaran kesehatan di tahun 2020.
Angka ini naik hampir dua kali lipat dari realisasi anggaran kesehatan di tahun 2015 sebesar Rp 69,3 triliun.
“Pada tahun 2020, kita terus melanjutkan program prioritas di bidang kesehatan, dengan memperkuat layanan dan akses kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, diikuti ketersediaan tenaga kesehatan yang berkualitas,” ujar Presiden Joko Widodo di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Jokowi menjelaskan, sesuai dengan amanat UU Kesehatan tahun 2009, sejak tahun 2016 Pemerintah konsisten menjaga anggaran kesehatan, setidaknya 5 persen dari belanja negara.
Berbagai program kesehatan yang dilakukan Pemerintah selama ini, dianggap telah mampu meningkatkan pemerataan dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat.
“Seperti ketersediaan dan penyebaran obat serta tenaga kesehatan di daerah, maupun akses rumah tangga terhadap sanitasi dan air bersih,” kata Jokowi.
Jokowi melanjutkan, pada 2020 pemerintah akan terus melanjutkan program prioritas di bidang kesehatan, dengan memperkuat layanan dan akses kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, diikuti ketersediaan tenaga kesehatan yang berkualitas.
Penguatan program promotif dan preventif juga dilakukan, melalui pemenuhan gizi dan imunisasi balita, serta edukasi publik tentang pentingnya pola hidup sehat untuk menekan angka penyakit tidak menular.
Konvergensi program dan kegiatan percepatan penurunan stunting pada tahun 2020 juga diperluas mencakup 260 kabupaten/kota. Program dukungan bagi kesehatan dan keselamatan ibu hamil dan melahirkan juga menjadi prioritas.
“BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional dibenahi secara total,” ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.