Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompensasi Warga Terdampak Tumpahan Minyak Mulai Diberikan, Ini Besarannya

Kompas.com - 20/09/2019, 14:32 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) melalui anak usahanya, PT PHE Offshore North West Java (ONWJ), mulai membayar kompensasi kepada warga yang terdampak tumpahan minyak di Karawang, Jawa Barat.

Pada tahap awal, Pertamina memberikan kompensasi kepada 2.401 warga di Kabupaten Karawang. Sementara total data penerima kompensasi di Karawang mencapai 10.471 warga.

"Pada 19 September 2019 kami sudah menyerahkan buku tabungan dan kartu ATM," ujar Ketua Tim 1 Dampak Pengendalian Eksternal Pertamina Rifky Effendi di Kantor Pertamina, Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Pada tahap awal, kompensasi yang diberikan oleh Pertamina yakni Rp 900.000 per warga setiap bulan selama dua bulan periode terdampak, yakni Juli-Agustus 2019.

Pertamina memastikan sudah sangat hati-hati memberikan kompensasi kepada warga. Bahkan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Tim Kejaksaan Agung.

Baca juga : SKK Migas Beri Kemudahan Impor Barang untuk Atasi Tumpahan Minyak

Selanjutnya, Pertamina akan memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak tumpahan minyak di Perairan Karawang yang berada di daerah lain yakni Kabupaten Bekasi dan Kapulauan Seribu.

"Jadi 4 tahap yang disampaikan Agustus sudah kami lakukan data collecting, verifikasi data, perhitungan formula awalnya dan sudah kita mulai pembayaran kompensasinya," kata Rifky.

Sebelumnya, Direktur Pengembangan PHE Afif Saifudin, mengatakan, pencairan kompetensi ini dimulai dari Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. Adapun dana pembayaran kompensasi tahap awal mencapai Rp 18,54 miliar.

Mekanisme pembayaran kompensasi tahap awal akan melibatkan Himpunan Bank Negara (Himbara), yaitu Bank Mandiri, BNI, dan BRI yang dilaksanakan pada 11 September.

Pencairan dimulai dari Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya dan Desa Tambaksari, Kecamatan Tirtajaya. Secara berkelanjutan pembayaran akan dilakukan di area terdampak lainnya.

"Pembayaran kompensasi awal ini sebagai itikad baik PHE ONWJ untuk memberikan dana penyangga terlebih dahulu untuk warga terdampak langsung, mengingat kejadian sudah berjalan dua bulan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

Whats New
Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com