Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Harga Pangan yang Diprediksi Akan Naik Jelang Akhir Tahun

Kompas.com - 03/11/2019, 19:30 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Tradisional (Ikappi) Abdullah Mansuri mengatakan, pemerintah harus mengantisipasi kenaikan harga pangan yang mungkin terjadi pada Desember nanti.

Abdullah berpendapat, permintaan yang tinggi di Desember akan menyebabkan naiknya harga-harga bahan pangan.

Menurut Abdullah, pemerintah harus menyiapkan dan memastikan pasokan pangan mencukupi hingga akhir tahun, mengingat kemarau yang panjang tahun pun berdampak pada produksi.

"Harga yang naik di Desember itu berkaitan dengan permintaan tinggi. Karena itu, kita harus antisipasi harga kenaikan komoditas itu dari sekarang. Kita harus cek berapa produksi hingga akhir tahun," tutur Abdullah kepada Kontan.co.id, Minggu (3/11/2019).

Baca juga: Kementan Gandeng 6 Kementerian untuk Atasi Area Rawan Pangan

Menurut Abdullah, beberapa komoditas yang memang harus diantisipasi kenaikannya di akhir November dan Desember adalah cabai, bawang, minyak goreng, beras, daging ayam, telur, gula pasir, garam dan daging sapi.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Nasional (PIHPS), hingga awal November, harga bahan pangan masih relatif stabil.

Misalnya, harga rata-rata beras masih berkisar Rp 11.750 per kilogram, daging ayam berkisar Rp 33.900 per kg, daging sapi Rp 118.500 per kilogram (kg), telur ayam sebesar Rp 23.200 per kg, bawang merah Rp 26.350 per kg, bawang putih Rp 30.850 per kg, minyak goreng Rp 13.100 per kg.

Namun, harga cabai masih cukup tinggi. Harga cabai merah besar sebesar Rp 42.200 per kg, cabai merah keriting Rp 40.750 per kg, cabai rawit hijau Rp 48.600 per kg dan harga cabai rawit merah Rp 60.100 per kg. (Lidya Yuniartha)

Baca juga: 6 Strategi Kementan Amankan Produksi Komoditas Pangan Saat Kemarau Panjang

 

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Sejumlah harga pangan ini akan mendaki jelang Desember, pemerintah perlu diantisipasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com