Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Muda Ingin Memulai Bisnis, Lakukan 7 Hal Ini

Kompas.com - 05/11/2019, 11:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

LONDON, KOMPAS.com – Saat ini, semakin banyak generasi muda yang lebih memilih menjalankan usahanya sendiri ketimbang bekerja di sebuah perusahaan.

Selain fleksibilitas, memiliki usaha sendiri juga memungkinkan anak muda menjalankan pekerjaan sesuai dengan hobi dan kegemarannya.

Para pakar pun menemukan bahwa kini kian banyak generasi muda, baik milenial maupun Gen Z, yang memilih punya bisnis sendiri.

“30 persen (anak muda usia) 16-30 tahun ingin berusaha sendiri dalam beberapa waktu di hidup mereka,” kata Stephen Warnham, pakar karier di Totaljobs seperti dikutip dari Cosmopolitan UK, Selasa (5/11/2019).

Ia menyebut, konsep memulai bisnis sendiri dapat menjadi hal yang menyenangkan. Akan tetapi, pada praktiknya hal ini dapat membingungkan dan membuat kewalahan.

“Daripada buru-buru, lebih baik pikirkan dengan matang-matang, apa yang harus Anda lakukan, apa yang harus Anda korbankan untuk mencapai tujuan bisnis Anda,” terang Warnham.

Baca juga: Lima Alasan Mengapa Anda Harus Memulai Bisnis Sebelum Usia 30 Tahun

Sebelum memulai bisnis Anda sendiri, ada beberapa hal yang harus Anda lakukan. Berikut ini uraiannya.

Menabung dulu

Sebelum secara resmi mulai berbisnis, Anda sebaiknya memiliki sejumlah uang di dalam tabungan Anda. Sebab, ide bisnis terbaik di dunia pun tidak akan berakhir di mana-mana tanpa ada tabungan.

Adapun jika Anda perlu meminjam modal ke bank, lakukanlah riset terlebih dahulu. Cari produk kredit modal kerja yang menawarkan bunga menarik serta teliti dan perhatikan kewajiban agunannya.

Pilih nama

Memilih nama untuk bisnis Anda bisa menyenangkan, namun juga bisa membuat pusing. Anda pun harus melakukan riset guna memastikan nama usaha Anda unik.

“Lakukan riset kekayaan intelektual secara mendalam sebelum Anda melangkah terlalu jauh dalam bisnis,” ujar Rob Williams, direktur di Hawthorn.

Williams menuturkan, kerap terjadi ketika pemilik usaha memilih nama, membuat situs yang keren, atau malah sudah berinvestasi di bisnis tersebut, namun ternyata malah melanggar hak cipta milik orang lain.

“Pastikan dengan benar bahwa Anda tidak melanggar hak cipta orang lain dan daftarkan hak cipta merek Anda sebelum melakukan langkah yang mahal,” terang dia.

Baca juga: Meski Produk UMKM, Ternyata Sangat Penting Miliki Brand dan Hak Cipta

Daftarkan merek dan usaha

Langkah selanjutnya adalah mendaftarkan usaha dan merek Anda. Untuk mendaftarkan hak cipta merek, Anda bisa melakukannya di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual.

Selain itu, perlu juga membuat badan hukum usaha Anda, misalnya perseroan terbatas (PT) atau persekutuan komanditer (CV). Dengan demikian, Anda bisa menjalankan bisnis dengan aman dan nyaman lantaran sudah berbadan hukum dan mengantongi hak cipta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com