JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ari Askhara diketahui menduduki jabatan komisaris utama di enam anak dan cucu usaha maskapai plat merah tersebut.
Keenam perusahaan tersebut, yakni PT GMF AeroAsia Tbk (anak usaha), PT Citilink Indonesia (anak usaha) PT Aerofood Indonesia (cucu usaha), PT Garuda Energi Logistik & Komersil (cucu usaha) PT Garuda Indonesia Air Charter (cucu usaha) dan PT Garuda Tauberes Indonesia (cucu usaha).
Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN Arya Sinulingga menduga, Ari menduduki jabatan komisaris di enam perusahaan tersebut hanya untuk mencari penghasilan tambahan saja.
Baca juga: Garuda Indonesia Punya 7 Anak dan 19 Cucu Perusahaan
“(Ari Askhara) sudah dicopot dari enam anak usaha sebagai komisaris. Itu kan artinya enggak maksimal. Ini cari gaji (tambahan) aja kali ya,” ujar Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Arya menilai, tak efektif jika satu orang direktur bisa menduduki beberapa jabatan komisaris di perusahaan-perusahaan. Menurut dia, fungsi komisaris sebagai pengawas perusahaan tak akan maksimal.
“Enggak mungkin bisa satu direktur sampai (jadi) komisaris di delapan anak perusahaan atau 10. Apalagi sekarang Pak Erick punya keinginan untuk memperkuat komisaris,” kata Arya.
Atas dasar itu, lanjut Arya, Erick berencana membatasi jajaran direksi perusahaan pelat merah menjabat sebagai komisaris di anak cucu usahanya.
Baca juga: Profil Tauberes, Cucu Usaha Garuda yang Bikin Geli Erick Thohir