Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Tegaskan Eks Dirut Jiwasraya dalam Proses Hukum

Kompas.com - 23/12/2019, 16:50 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Jiwasraya (Persero) Tbk, Hendrisman Rahim yang diduga melakukan korupsi atau manipulasi keuangan kini tengah menjalani proses hukum di Kejaksaan Agung.

Hal ini diungkapkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.

"Lagi proses hukum," ucapnya saat ditemui pada peresmian B30 di SPBU MT Haryono, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Baca juga: Erick Thohir Bungkam soal Jiwasraya, Ini Alasannya

Sementara, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko saat ini, dipujo oleh Erick. Pasalnya, Jiwasraya perlahan mulai membenahi persoalan yang terjadi.

Ini termasuk berdiskusi kepada nasabah yang telah dirugikan akibat perseroan gagal membayarkan klaim.

"Pak Hexana yang sekarang sudah berbuat bagus. Beliau harus kita jaga, karena beliau yang membuka. Kita harus lindungi beliau, jangan sampai ada tekanan-tekanan. Karena beliau orang baik. Terbukti mau kerja," katanya.

Sebab, menurut dia, tak semua pejabat publik berminat mengatasi masalah pada Perusahaan Jiwasraya.

"Coba saya tanya berapa banyak sekarang figur-figur yang bagus di Indonesia mau bekerja di perusahaan kurang baik. Alhamdulillah sekarang, banyak sekali figur-figur yang mau membantu di perusahaan baik juga," ujarnya.

Baca juga: Ini Langkah Erick Thohir Atasi Masalah Gagal Bayar Jiwasraya

Oleh sebab itu, dari 142 BUMN yang akan dibenahi dibutuhkan kerja sama yang solid. Salah satunya juga Chatib Basri Komisaris Utama Bank Mandiri yang dia sebut dan yakini bakal meningkatkan kinerja perbankan.

"142 BUMN ini berat sekali kalau dikerjakan sendiri. Makanya perlu tim bagus. Kalau Marvel kan tim Avengers-nya banyak itu, jangan Iron Man sendirian," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com