JAKARTA, KOMPAS.com - Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mengalami penurunan kewajiban neto pada kuartal III-2019.
Pada periode tersebut, PPI mencatat kewajiban neto sebesar 326,2 miliar dollar AS atau 29,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir triwulan III 2019.
Angka tersebut turun dibandingkan dengan posisi kewajiban neto pada akhir kuartal II-2019 yang sebesar 329,6 miliar dollar AS, atau 30,9 persen dari PDB.
Baca juga: Saatnya Evaluasi Investasi di Akhir Tahun, Ini Alasannya
Meski begitu, Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan III-2019 tetap sehat.
"Hal ini tercermin dari struktur kewajiban neto PII Indonesia yang masih didominasi oleh instrumen berjangka panjang," tulis BI dalam siaran pers, Jumat (27/12/2019).
Adapun penurunan posisi PPI Indonesia disebabkan oleh penurunan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) dan peningkatan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Baca juga: Ekonom: Skema Upah Per Jam Lebih Disukai Pengusaha dan Pekerja Produktif
Posisi KFLN menurun 0,3 persen atau sebesar 1,9 miliar dollar AS menjadi 691,4 miliar dollar AS pada akhir triwulan III-2019.
Sementara itu, posisi KFLN Indonesia menurun disebabkan adanya penguatan nilai tukar dollar AS terhadap rupiah dan penurunan nilai instrumen investasi berdenominasi rupiah.
Posisi AFLN pada akhir triwulan III 2019 tumbuh 0,4 persen (qtq) atau sebesar 1,5 miliar dollar AS menjadi 365,3 miliar dollar AS.
Baca juga: Cerita Mantan Dirut Jiwasraya: Masalah Datang Sebelum Dicari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.