Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Sentil Luhut Soal Belanja Perjalanan Dinas

Kompas.com - 06/01/2020, 13:24 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun menyentil Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait naiknya belanja perjalanan dinas di kementerian yang ia pimpin.

"Untuk saat ini saya memberitahukan kepada Pak Menko (Luhut), tentu kami akan memperhatikan belanja barang khususnya belanja perjalanan dinas," ujarnya di Gedung BPK, Jakarta, Senin (6/1/2020).

Dia meminta kepada Luhut agar bertindak tegas terhadap jajaran di Kemenko Maritim dan Investasi terkait anggaran perjalanan dinas.

Baca juga: Banyak Masalah, BPK Perketat Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah

Tindakan tegas bisa dilakukan mulai dari pejabat eselon tertinggi hingga jabatan eselon terendah dan pegawainya agar menggunakan uang negara sesuai dengan kebutuhan.

"Saya mohon sekali kepada seluruh inspektorat terhadap belanja barang, supaya tepat sasaran dan transparan," pintanya.

Dia menyebut, dari enam kementerian yang sudah menyerahkan laporkan keuangan, justru Kemenko Kemaritiman dan Investasi alami peningkatan belanja barang di tahun anggaran (TA) 2019.

Baca juga: Belanja Kementeriannya Besar, Luhut Akui Kerap Pakai Uang Pribadi

Sementara, lima kementerian lainnya sudah mulai mengurangi porsi belanja barang.

Kementerian tersebut yakni Kementerian PUPR, Kementerian ESDM, Kementerian LHK, dan Kementerian Pertanian.

Selain itu BPK juga meminta Luhut untuk aktif berkoordinasi dengan inspektorat untuk melakukan pengawsan di kementerian yang ia pimpin.

"Dan hasil pengawasannya dilaporkan ke BPK," kata dia.

Baca juga: Edhy Prabowo Soal 1.000 Kapal di Natuna: Kita Harus Cool Sikapi Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com