Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK akan Jelaskan Kasus Jiwasraya Besok

Kompas.com - 07/01/2020, 15:15 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyebut kasus gagal bayar polis asuransi PT Jiwasraya (Persero) produk JS Saving Plan bakal dijelaskan besok, Rabu (8/1/2020).

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menuturkan, saat ini kasus gagal bayar asuransi Jiwasraya masih ditangani oleh Kejaksaan Agung dan pemangku kepentingan lain karena kompleksnya masalah.

"Dan besok saya akan jelaskan jadi jangan tanya soal Jiwasraya sama saya hari ini. Besok akan kita jelaskan," kata Agung di BPK RI, Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Baca juga: Soroti Jiwasraya, BPK Sebut Kasusnya Jauh Lebih Kompleks

Dia pun enggan menjelaskan lebih jauh soal Jiwasraya. Belum diketahui pasti pengumuman resmi (official announcement) BPK RI esok hari soal Jiwasraya mengenai hasil investigasi atau baru berupa investigasi awal.

Pasalnya dia bilang, kompleksnya kasus Jiwasraya sejauh ini telah ditangani oleh penegak hukum lain seperti Kejaksaan Agung. KPK pun menyerahkan seluruhnya pada Kejaksaan Agung.

"Jiwasraya ini kasus luar biasa besarnya tapi itu sudah ditangani oleh kejaksaan. Beliau (KPK) memilih untuk melepaskan seluruhnya ke kejaksaan. (Jadi) besok udah dikasih tau besok. Diberitahu besok pasti. Enggak ada cerita enggak didapat, dapat besok," tuturnya sambil berlalu.

Sebagai informasi, sehari sebelumnya Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna menuturkan akan mengumumkan kasus Jiwasraya pada Rabu (8/1/2020). Pihaknya pun telah berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung secara intensif.

"Saya sampaikan bahwa akan kami lakukan official announcement pada tanggal 8 Januari ini bersama-sama dengan Jaksa Agung, Wakil BPK, dan auditor keuangan. Komunikasi kami dengan Jaksa Agung sudah kita lakukan secara sangat intensif dan hari ini entry," ucap dia.

Lebih lanjut dia menjelaskan investigasi kasus Jiwasraya akan mengacu pada berbagai indikasi, salah satunya soal besaran kerugian negara dari kasus fraud Jiwasraya.

"Kita tunggu tangal 8 nanti. Kerugian negara kita hitung sebagai bagian dari proses investigasinya. Bukan laporan keuangannya, Jiwasrayanya yang akan kita investigasi," pungkasnya.

Seperti diketahui, Jiwasraya mengalami kasus gagal bayar polis produk asuransi JS Saving Plan. Padahal keuangan perusahaan pelat merah itu tergolong bagus bila dilihat dari laporan keuangannya dalam beberapa tahun belakangan.

Menteri BUMN 2014-2019 Rini Soemarno akhirnya menugaskan BPKP untuk mengaudit ulang laporan keuangannya. Hasilnya ditemukan fraud pada sisi investasi. Jiwasraya diketahui kerap berinvestasi pada saham "gorengan".

Sejak saat itu, beredar nama-nama pelaku dan laporan keuangannya dikoreksi yang berakibat nilai kerugian 2019 membengkak menjadi Rp 13,6 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com