Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Usaha Bermodal Rp 5.000 | Leasing Tak Boleh Rampas Kendaraan

Kompas.com - 13/01/2020, 05:39 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Ingin Mulai Usaha dengan Rp 5.000? Begini Caranya

Layanan komunitas kewirausahaan online MAPAN mengajak masyarakat untuk memulai usaha dengan mudah dan murah, bahkan mulai dari Rp 5.000.

MAPAN berkomitmen dengan mengajak masyarakat menjadi Mitra Usaha MAPAN yang diberikan akses langsung untuk memulai usaha.

CEO MAPAN Hendra Tjanaka menyampaikan, peserta dapat memulai usahanya dengan mudah tanpa harus menganggu kegiatan sehari-hari.

"Jadi modalnya itu sedikit, hanya butuh Rp 5.000 untuk bisa dapat katalog, terus bisa langsung mulai," ucapnya.

Seperti apa usahanya? Simak lengkapnya di sini

2. Leasing Tak Boleh Rampas Kendaraan Sepihak, Harus Lewat Pengadilan

Kabar baik bagi para pemilik mobil atau motor yang membeli kendaraan secara kredit atau lewat jasa leasing. Pasalnya, debitur kini tak perlu lagi takut kendaraannya dirampas ketika terjadi sengketa terkait tunggakan kredit selama tidak melakukan wanprestasi.

Mahkamah Konstitusi memutuskan perusahaan kreditur (leasing) tidak bisa menarik atau mengeksekusi obyek jaminan fidusia seperti kendaraan atau rumah secara sepihak.

Dikutip dari Kontan, dalam putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 tertanggal 6 Januari 2020, perusahaan kreditur harus meminta permohonan eksekusi kepada pengadilan negeri terlebih dahulu.

"Penerima hak fidusia (kreditur) tidak boleh melakukan eksekusi sendiri melainkan harus mengajukan permohonan pelaksanaan eksekusi kepada pengadilan negeri," demikian bunyi petikan amar putusan MK tersebut.

Selengkapnya baca di sini

3. Jepang Mau Hibahkan Kapal Patroli di Natuna

Pemerintah Jepang akan menghibahkan kapal patroli untuk di perairan Natuna. Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, selain meningkatkan kerja sama investasi dan perdagangan, Menlu Jepang juga sepakat untuk mengintensifkan kerja sama pengembangan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di 6 pulau terluar Indonesia.

“Khusus untuk Natuna, selain industri perikanan, Jepang akan membantu hibah kapal pengawas perikanan dan jajaki pengembangan industri pariwisata,” ujar Retno seperti dikutip dari Setkab.go.id, Minggu (12/1/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com