Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Jiwasraya dan Asabri, Ombudsman Juga Tengah Awasi Taspen

Kompas.com - 18/01/2020, 14:30 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsmand) menyatakan saat ini tengah mengawasi penyelenggaraan pelayanan oleh PT Taspen (Persero).

Komisioner Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pihaknya menemukan pertumbuhan investasi saham Taspen minus 23 persen selama dua tahun berturut-turut hingga 2018. Meskipun investasi saham tersebut hampir seluruhnya ditempatkan di saham-saham yang masuk dalam kategori IDX80.

"Kami cek Taspen relatif lebih aman. Yang nggak masuk indeks IDX80 cuma 8 persen, walau catatan kami untuk Taspen growth investment sahamnya minus sampai 23 persen selama dua tahun berturut-turut sampai 2018," ujar Ahmad dalam talkshow akhir pekan Polemik Jiwasraya dan Prospek Asuransi di Jakarta, Sabtu (18/1/2020).

"Ini perhatian besar-besaran di Taspen, investasi turun sampai 23 persen, sementara IHSG growth bisa sampai 2 persen," jelas dia.

Ahmad pun menilai penempatan investasi saham Taspen masih lebih konservatif jika dibandingkan dengan dua perusahaan asuransi pelat merah lain yang sedang jadi sorotan, yaitu PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).

Dia mengatakan, penempatan investasi saham Jiwasraya cenderung brutal. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jiwasraya menyebar investasi pada instrumen saham dan reksa dana yang berkualitas rendah dan berisiko tinggi alias saham gorengan.

Hal yang sama juga terjadi pada Asabri yang hampir 88 persen portofolio investasi sahamnya diletakkan pada saham-saham di luar indeks IDX80.

Baca juga: Marak Penipuan, Taspen Tegaskan Tak Pernah Bagi Dividen ke Pensiunan

"Jiwasraya ini brutal sekali penempatan investasinya. Sementara investasi Asabri 88 persen tidak masuk dalam kategori indeks IDX80. Hei, ini asuransi lho, bukan fund manager yang memang harus berselancar. Ini asuransi, harus konservatif," ujar dia.

Selain ketiga asuransi tersebut dan AJB Bumiputera 1912, Ahmad mengaku juga mendapatkan informasi ada empat perusahaan asuransi lain yang bermasalah.

Keempatnya merupakan perusahaan asurnasi swasta, meski besaran kerugian tak sebesar Jiawasraya dan Asabri yang dikatakan merugikan negara hingga belasan triliun rupiah.

Namun demikian, dirinya masih enggan mengungkapkan keempat asuransi swasta tersebut. Selain itu, dirinya juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera membuat peta jalan serta regulasi investasi untuk industri asuransi.

"Itu catatan ke OJK. Terakhir, kami juga concern BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Itu duit besar sekali di sana. Kalau enggak ada roadmap investasi, suatu saat kita batuk bersama tersungkur bersama," ujar Ahmad.

"Perlu diperhatikan model investasi BPJS Ketenagakerjaan sama konservatifnya dengan asuransi. OJK sebaiknya membuat secepat mungkin kriteria investasi industri asuransi ke depan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com