Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Benny Tjokro Merasa Dikorbankan dalam Kasus Jiwasraya | Harga BBM Pertamina Paling Murah

Kompas.com - 04/02/2020, 05:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Merasa Dikorbankan dalam Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro: Kenapa Tidak Semua Ditangkap?

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus Jiwasraya, Direktur Utama PT Hanson International (MYRX) Tbk Benny Tjokrosaputro akhirnya buka suara. Benny merasa dirinya dikorbankan dalam kasus ini tanpa menimbang keterlibatan pihak lain.

“Itu sesuatu yang memang dialami oleh Pak Benny (dikorbankan),” kata pengacara Benny Tjokro, Bob Hasan, seperti dikutip dari Kontan.co.id, Minggu (2/2/2020).

Hal itu disampaikan Bob Hasan setelah Benny melayangkan protes terhadap penetapannya sebagai tersangka melalui secarik kertas yang diberikan kepada awak wartawan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (31/1/2020).

Dalam secarik kertas tersebut, Benny mempertanyakan dua hal. Pertama, ia menyebut ada puluhan manajer investasi, berarti ada puluhan atau ratusan jenis saham yang membuat rugi.

Selengkapnya baca di sini

2. Kekayaan Jeff Bezos Bertambah Rp 112 Triliun dalam Sehari, Ini Penyebabnya

Perdagangan saham Jumat (31/1/2020) lalu merupakan hari keberuntungan bagi dunia Jeff Bezos. Sebab, miliarder terkaya di dunia tersebut dalam sekejap semakin kaya lantaran harga saham perusahaan melonjak hingga lebih dari 7 persen.

Kekayaan Bezos bertambah sekitar 8 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 112 triliun (kurs Rp 14.000).

Dikutip dari CNN, harga saham Amazon hari itu ditutup di level 2.000 dollar AS, lebih tinggi jika dibandingkan dengan penutupan perdagangan di hari sebelumnya yang sebesar 1.870 dollar AS per lembar.

Lonjakan harga saham tersebut terdorong sentimen laporan keuangan kuartal awal Amazon yang berada di luar ekspektasi Wall Street. Perusahaan e-commerce terbesar di dunia itu membukukan kapitalisasi pasar hingga lebih dari 1 triliun dollar AS pada perdagangan Jumat, sebuah batu loncatan baru sejak 1 triliun pertama perusahaan di tahun 2018 lalu.

Simak selengkapnya di sini

3. Bolehkah Ijazah Karyawan Ditahan Perusahaan?

Dalam beberapa kasus penerimaan karyawan, ada perusahaan yang mewajibkan karyawannya menahan ijazahnya. Praktik ini pun bahkan sudah dianggap umum di masyarakat.

Hal itu biasanya dilakukan perusahaan dengan dalih untuk menjamin karyawan tidak keluar tanpa sebab sebelum masa kontrak kerja berakhir. Sebagian orang berpikir lebih baik memilih mundur dari pekerjaan yang dilamarnya ketimbang harus menyerahkan ijazahnya.

Lantas, sebenarnya bolehkah perusahaan menahan ijazah karyawannya?

Kebijakan perusahaan menahan ijazah karyawan sebetulnya tidak diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Kendati demikian, ijazah yang ditahan perusahaan tidak melanggar hukum, dengan catatan syarat menahan dokumen berharga sebelum mulai bekerja telah disepakati kedua belah pihak.

Jadi boleh enggak perusahaan menahan ijazah karyawan? Baca di sini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com