Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Januari 2020, Pemerintah Terbitkan Surat Utang Sebesar Rp 68,2 Triliun

Kompas.com - 20/02/2020, 05:22 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementeria Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, pada Januari 2020 total penerbitan surat utang sebesar Rp 68,2 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, realisasi penerbitan surat utang ini menurun 44,6 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Di mana pada Januari 2019 total pembiayaan utang yang dilakukan pemerintah sebesar Rp 123,7 triliun.

"Dari sisi pembiayaan, penerbitan surat utang pada Januari lebih rendah Rp 68,2 triliun yang lebih rendah dari tahun lalu Rp 123,7 triliun," kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Baca juga: Lagi, Milenial Jadi Investor Terbanyak Seri Surat Utang Negara Ini

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, realisasi penerbitan surat utang pemerintah terdiri dari surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 72,01 triliun atau setara 18,5 persen dari target dan realisasi pinjaman sebesar negatif Rp 3,81 triliun atau 10,2 persen dari target.

Pembiayaan utang dilakukan pemerintah untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp 36,1 triliun atau setara dengan 11,8 persen target APBN.

Defisit terjadi akibat realisasi pendapatan yang lebih rendah dibandingkan belanja negara.

Tercatat realisasi pendapatan negara baru mencapai Rp 103,7 triliun atau setara 4,6 persen dari target pendapatan yang dipatok APBN 2020.

Sementara untuk realisasi belanja negara, Kemenkeu mencatat anggaran yang sudah dibelanjakan sebesar Rp139,8 triliun atau setara dengan 5,5 persen target APBN 2020.

"Fiscal balance primary dan defisit lebih kecil dibandingkan tahun lalu. Kita tetap gunakan posisi bahwa APBN tujuannya untuk dukung perekonomian Indoneisa," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com