Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Listrik Gratis, Ini Manfaatnya bagi Ekonomi

Kompas.com - 04/04/2020, 12:01 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemberian subsidi listrik oleh PLN saat merebaknya wabah virus corona atau Convid-19 dinilai mampu memperbaiki ekonomi, terutama ekonomi akar rumput.

Belum lama ini PLN menggratiskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 volt ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.

Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, mengatakan, dengan keringanan biaya listrik selama 3 bulan, yakni pada April, Mei, dan Juni 2020, diharapkan bisa mengurangi beban biaya yang ditanggung masyarakat.

Baca juga: Hari Ini Sudah Bisa Klaim Token Listrik Gratis PLN via Situs Resmi

“Keputusan yang diambil pemerintah untuk menggratiskan biaya listrik patut diapresiasi. Pasalnya, langkah yang ditempuh itu sudah ditunggu warga yang terkena dampak Covid 19, terutama ekonomi bawah,” ungkapnya melalui siaran media, Sabtu (4/4/2020).

Kebijakan pemerintah ini akan mengurangi beban biaya yang ditanggung masyarakat, utamanya masyarakat ekonomi bawah yang menjadi pelanggan listrik rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA.

Fahmy mengatakan, jika masalah pandemi virus corona masih merebak sampai dengan akhir tahun 2020, maka kebijakan pemerintah tidak hanya perlu diperpanjang masa berlakunya, tetapi juga perlu diperluas bagi seluruh golongan pelanggan rumah tangga dan pelanggan industri.

“Pemberian keringanan bagi seluruh pelanggan rumah tangga akan menaikkan daya beli masyarakat. Sedangkan pemberian insentif bagi industri dalam bentuk keringanan biaya listrik akan mendorong industri tetap menjalankan usahanya pada kapasitas normal,” kata dia.

Baca juga: KAI Perpanjang Pengembalian 100 Persen Pembatalan Tiket hingga 4 Juni 2020

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com