Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Minta BLT Dana Desa Dibagikan secara Nontunai

Kompas.com - 15/04/2020, 08:01 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah meminta kepada setiap kepala desa untuk menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dari pagu anggaran dana desa tidak menggunakan uang tunai atau cash.

Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya kecurigaan masyarakat terhadap kepala daerah.

"Bagaimana sistem pencairannya? Langsung oleh kepala desa, diusahakan semaksimal mungkin nontunai untuk menghindari dari fitnah," ujarnya dalam video conference, Selasa (14/4/2020).

Baca juga: Luhut: Soal Said Didu, Itu Urusan Anak Buah Saya

Oleh karenanya, Abdul meminta kepada bank umum kegiatan usaha (BUKU) 4 milik pemerintah, yakni BRI, BNI, dan Bank Mandiri, untuk memfasilitasi setiap daerah menyalurkan BLT.

"Kami sudah sampaikan ke BRI, BNI, dan Bank Mandiri, ini ada kebijakan (BLT) seperti ini, silahkan direspons, dibantu agar masyarakat desa bisa mendapatkan," kata dia.

Abdul tidak melarang kepala daerah, khususnya yang masih minim infrastruktur perbankan, untuk menyalurkan BLT dengan menggunakan uang tunai.

Baca juga: Pelatihan Online di Kartu Prakerja Tidak Gratis

Namun, ia meminta pengawasan pelaksanaan penyaluran BLT dengan uang tunai lebih diperketat.

"Harus diawasi betul jangan menimblkan berbagai permaslahan yang tidak diinginkan," ucapnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah menganggarkan Rp 22,4 triliun dari total pagu anggaran dana desa 2020 untuk melakukan program BLT ini.

Rencananya, ada 12,4 juta keluarga miskin yang mendapatkan BLT dana desa selama tiga bulan, dengan besaran setiap bulannya yaitu Rp 600.000. Maka, total BLT dana desa yang diterima setiap keluarga sebesar Rp 1,8 juta.

Baca juga: Lewat Dana Desa, Pemerintah Akan Salurkan BLT untuk 12,4 Juta Keluarga Miskin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com