Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar Promo Pertamina, Ada Cashback 50 Persen

Kompas.com - 04/05/2020, 11:53 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) memberikan serangkaian promo cashback dan potongan harga untuk setiap pembelian BBM dan Bright Gas.

VP Corporate Communications Pertamina Fajriyah Usman menjabarkan, program promo cashback berlaku untuk setiap pembelian BBM dengan menggunakan aplikasi MyPertamina.

“Seluruh program BBM dan Bright Gas ini diharapkan dapat membantu meringankan ekonomi masyarakat yang sedang menghadapi pandemi Covid 19,” ujar Fajriyah dalam siaran pers, Jakarta, Senin (4/5/2020).

Baca juga: Ini Daftar Pejabat dan PNS yang Tidak Dapat THR

Program cashback ini dibagi menjadi tiga segmen, yakni untuk seluruh pelanggan, driver ojek online dan supir angkot.

Untuk bisa mendapatkan promo Pertamina, Anda harus mengunduh aplikasi MyPertamina dan mengaktifkan fitur LinkAja. Hal ini karena program promo baru berlaku untuk transaksi secara non tunai menggunakan LinkAja yang terintegrasi dengan MyPertamina.

Cashback yang berbentuk saldo LinkAja berlaku untuk 1 kali transaksi per hari dan program ini tidak dapat digabungkan dengan program promosi lainnya. Promo ini berlaku di 3.666 SPBU yang sudah terkoneksi aplikasi MyPertamina.

Baca juga: Minat Kerja Jadi TKI di Taiwan? Ini Kisaran Gajinya

Berikut daftar promonya:

Program Cashback Berkah Ramadhan 30 persen

Program ini memberikan cashback sebesar 30 persen atau maksimum Rp 20.000 pada transaksi pertama setiap hari. Program berlaku untuk seluruh konsumen pengguna MyPertamina yang melakukan pembelian BBM jenis Pertamax Series (Pertamax dan Pertamax Turbo) dan Pertamina Dex di SPBU Pertamina yang terhubung dengan aplikasi MyPertamina. Program ini telah dimulai pada 27 April 2020 hingga 31 Mei 2020.

Baca juga: Harga BBM Terbaru Mei 2020 di SPBU Pertamina dan Swasta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com