Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kartu Prakerja yang Dipersoalkan KPK, Menko Airlangga Bilang Masih Revisi Regulasi

Kompas.com - 22/06/2020, 18:28 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sedang merevisi aturan terkait seluruh pelaksanaan program Kartu Prakerja. Revisi ini dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kejanggalan atas pelaksanaan program tersebut.

"Kami sudah bersurat dan rapat berkali-kali dengan tim KPK dan seluruh dewan komisioner. Ada rekomendasi yang harus ditindaklanjuti dalam bentuk revisi regulasi. Sesudah revisi regulasi akan kami sampaikan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (22/6/2020).

Dia mengklaim kecurigaan KPK terhadap program tersebut sebetulnya merupakan hasil informasi yang diberikan pihak Kemenko Perekonomian ke KPK. 

Baca juga: Pemerintah: Kartu Prakerja Bukan Lelang Pengadaan Barang dan Jasa

"Sesungguhnya KPK itu merespon surat yang dikirim oleh Kemenko Perekonomian. Surat tersebut sudah ditindaklanjuti dalam bentuk peraturan presiden. Ada revisi peraturan presiden," ucapnya.

Meski begitu, Presiden Joko Widodo telah bersurat kepada KPK agar temuan mereka ini menjadi tanggungjawab sepenuhnya oleh Kemenko Perekonomian.

"Ada satu rekomendasi yang ditegaskan oleh Bapak Presiden yang isinya (Kartu Prakerja) tetap ditangani Kemenko Perekonomian," katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya melakukan kajian atas Program Kartu Prakerja dan menemukan sejumlah permasalahan pada empat aspek.

"KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam empat aspek terkait tata laksana sehingga pemerintah perlu melakukan perbaikan dalam implementasi program," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (18/6/2020).

Baca juga: Survei: Dana Kartu Prakerja Sebaiknya Dialokasikan untuk Sembako dan BLT

Aspek pertama yang mendapat sorotan yakni proses pendaftaran, di mana terdapat 1,7 juta pekerja terdampak (whitelist) tidak sesuai data Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Aspek kedua adalah kemitraan dengan platform digital. KPK menemukan kerja sama dengan delapan platform digital tidak melalui mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Aspek ketiga, KPK menilai kurasi materi pelatihan tidak dilakukan dengan kompetensi yang memadai.

Aspek keempat terkait pelaksanaan program, di mana KPK menilai metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif, dan dapat merugikan keuangan negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com