Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maskapai Australia Qantas Bakal PHK 6.000 Pegawai

Kompas.com - 25/06/2020, 12:37 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber BBC

LONDON, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan asal Australia Qantas bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 6.000 pegawai, sebagai bagian dari rencana untuk bertahan di tengah pagebluk virus corona.

Dilansir dari BBC, Kamis (25/6/2020), jumlah pegawai yang terdampak PHK itu setara dengan seperlima dari total pegawai Qantas sebelum krisis akibat virus corona.

Pada Maret 2020, Qantas merumahkan sementara 80 persen pegawainya.

Baca juga: Maskapai Jerman Lufthansa Bakal PHK 22.000 Pegawai

Maskapai penerbangan nasional Negeri Kangguru tersebut menyatakan, anjloknya bisnis transportasi udara telah memukul pendapatan.

Adapun pada pekan lalu, pemerintah Australia menyatakan perbatasan akan tetap ditutup hingga tahun depan. Ini memaksa Qantas membatalkan seluruh penerbangan internasionalnya hingga akhir Oktober 2020, kecuali ke Selandia Baru.

CEO Qantas Alan Joyce mengungkapkan, pihaknya memroyeksikan pendapatan yang lebih kecil dalam tiga tahun ke depan. Dengan demikian, operasional Qantas harus lebih kecil pula agar dapat bertahan.

"Tindakan yang harus kami lakukan akan memberikan dampak besar bagi ribuan pegawai kami. Namun, anjloknya pendapatan hingga miliaran dollar AS membuat kami hanya memiliki sedikit pilihan di jangka panjang, jika kami menyelamatkan sebanyak mungkin posisi pekerjaan," ungkap Joyce.

Baca juga: Emirates Dikabarkan PHK Ratusan Pilot dan Awak Kabin

Joyce menyebut, Qantas dan anak usahanya, yakni maskapai penerbangan berbiaya rendah Jetstar akan terus memperpanjang periode dirumahkan sementara bagi 15.000 pegawai, sejalan dengan upaya menunggu kepastian pemulihan.

Sejumlah upaya percepatan pemulihan telah dilakukan oleh Qantas. Salah satunya adalah memarkir 100 armada pesawatnya, termasuk jajaran armada Airbus A380. Qantas pun menunda pembelian pesawat baru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com