Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Tinjau Perpanjangan Restrukturisasi Kredit, Keputusan Bisa Muncul di Kuartal III

Kompas.com - 13/07/2020, 20:53 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan bakal meninjau ulang peraturan restrukturisasi kredit yang semula berlaku hanya untuk 1 tahun.

Wimboh menyebut, peninjauan ulang perlu dilakukan setelah banyaknya permintaan dari sektor jasa keuangan karena masa restrukturisasi 1 tahun masih kurang memadai.

Adapun peraturan restrukturisasi kredit diatur dalam POJK Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus perekonomian sebagai kebijakan Countercyclical.

"Kita sama-sama sepakat akan kita lihat segera apakah memang perlu dan berapa lama dilakukan," kata Wimboh dalam konferensi video, Senin (13/7/2020).

Baca juga: Sedang Disorot, Bagaimana Kinerja OJK di Semester I 2020?

Dalam POJK 11/2020 disebutkan, masa restrukturisasi adalah 1 tahun hingga 2021 mendatang. POJK ini berlaku mulai 16 Maret 2020.

Setidaknya, kata Wimboh, hasil peninjauan ulang mulai terlihat di kuartal III 2020, baik berupa berapa lama perpanjangan restrukturisasi dan di sektor mana saja perpanjangan diberikan.

"Kita harapkan paling tidak kuartal III sudah kelihatan angka dan sektornya. Ini akan memberikan keyakinan lebih ke sektor keuangan. Agar mempunyai keleluasaan untuk menjalankan fungsinya intermediasi dan pemberian kredit," papar Wimboh.

Salah satu yang meminta perpanjangan masa restrukturisasi adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Baca juga: OJK: Pengukuran Tingkat Kesehatan Bank Mengacu Pada Standar Internasional

 

Direktur Utama BBRI, Sunarso menyebut, restrukturisasi merupakan kebijakan yang sangat membantu perbankan maupun sektor riil.

"Maka kiranya kebijakan itu bisa diperpanjang masa berlakunya, setidaknya bisa sampai 1 tahun lagi," pungkas Sunarso.

Sebagai informasi, OJK mencatat sektor perbankan telah merestrukturisasi kredit mencapai Rp 769,5 triliun per 6 Juli 2020. Rp 326,38 triliun di antaranya disalurkan untuk 5,41 juta UMKM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

Whats New
Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Whats New
OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit 'Double Digit'

OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit "Double Digit"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com