Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Isu Peleburan Fungsi OJK ke BI, Ini Kata Juda Agung

Kompas.com - 07/07/2020, 13:14 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung mengatakan, ada 2 hal yang bisa dilakukan BI dengan OJK alih-alih meleburkan fungsi OJK kembali ke BI.

"(Dilebur) ke BI atau OJK (dipisah), bila dua hal utama bisa diatasi, menurut kami tidak jadi sebuah masalah," kata Juda Agung dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan di Komisi XI DPR RI, Selasa (7/7/2020).

Adapun dua hal utama yang dimaksud adalah memperkuat koordinasi dan menyampaikan masalah konglomerasi dari industri keuangan.

Baca juga: Polemik Kader Gerindra di Pusaran Ekspor Benih Lobster

Lebih lanjut dia menuturkan, fungsi pemisahan pengawasan bank ke OJK agar tak terjadi konflik kepentingan (conflict of interest). Upaya ini juga diadopsi oleh negara-negara lain.

"Kalau pengawasan itu digabung dalam bank sentral, yang fungsi pokoknya lebih pada moneter seringkali pada conflict of interest. Nah ini mengapa di banyak negara juga setelah tahun 1999 banyak melakukan hal yang sama (pemisahan)," papar Juda.

Kendati demikian, pemisahan pengawas perlu dilakukan hati-hati karena muncul risiko pada koordinasi antara makro dengan mikro, maupun dalam penanganan sebuah bank yang terhambat.

"Jadi menurut kami (kuncinya) adalah koordinasi harus diperkuat antara sentral bank dengan pengawas," kata Juda.

Baca juga: Kapan Tabungan Perumahan Pensiunan PNS Bisa Cair? Ini Kata Kemenkeu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com