Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Protes PNS: Askes Berubah Jadi BPJS Kesehatan, Kualitas Layanan Turun

Kompas.com - 07/07/2020, 11:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pegawai negeri Sipil (PNS) sejatinya sudah lama mengeluhkan kepindahan Asuransi Kesehatan (Askes) yang dialihkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2020).

"Asuransi Kesehatan (Askes) menjadi BPJS, nah ini PNS protes sebetulnya, Pak. Karena saya mewakili PNS dan saya juga sebagai Sekretaris Jenderal Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) kebetulan, ini sebetulnya PNS protes," kata Bima seperti dikutip Antara, Selasa (7/7/2020).

Menurut Bima, protes PNS banyak yang terkait pelayanan di BPJS Kesehatan yang dinilai tak sebanding saat asuransi kesehatan para ASN masih dikelola PT Askes (Persero).

Baca juga: 20 Persen PNS Tidak Produktif Bakal Diberhentikan? Begini Aturannya

Di sisi lain, iuran PNS yang selama ini masuk ke Askes harus dialihkan ke BPJS Kesehatan. Banyak manfaat yang dirasa hilang dengan transisi tersebut.

"Tidak ada uang negara di sana. Tiba-tiba itu ditarik menjadi BPJS Kesehatan. Tapi kalau kemudian pelayanan yang diberikan kepada PNS turun jauh, nah ini kemudian kami (PNS berpikir) kok bisa jadi seperti ini?" ujar Bima.

Begitu pula dengan asuransi khusus PNS lainnya, seperti Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) yang ingin diubah ke dalam Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

"Bapertarumnya sudah dibubarkan, uangnya sudah ditransfer ke Tapera. Tapi peserta Tapera ini masih PNS saja, belum ada yang lain, begitu. Jadi sebetulnya, kenapa mesti berubah ke Tapera?" kata Bima.

Baca juga: Polemik Tapera: Pensiunan PNS Tak Bisa Cairkan Duit Tabungan Perumahan

Bima menuturkan, PNS merasa Tapera belum siap karena banyak peraturan perundang-undangannya yang masih belum selesai.

"Sehingga, teman-teman PNS juga mengeluh ke BKN, 'Lho, ini kok kami tidak mendapatkan uang Bapertarum yang sudah kami bayarkan?' Lah karena (Tapera) ini masih ada kendala, di PT Tapera kami (BKN) sudah tidak punya akses kewenangan lagi," kata Bima.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+