Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerugian Jiwasraya akibat Investasi di RDPT sejak 2008

Kompas.com - 15/07/2020, 17:46 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Dakwaan Jaksa Penuntut (JPU) dalam sidang kasus Jiwasraya mengungkapkan, salah satu penyebab kerugian Asuransi Jiwasraya karena penempatan investasi perseroan ke Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT) sejak 2008.

Mengutip Kontan.co.id, Rabu (15/7/2020), mantan Kepala Pengembangan Dana Asuransi Jiwasraya Lusiana mengatakan, sempat berbeda pendapat dengan Syahmirwan terkait penempatan investasi Jiwasraya ke RDPT.

Syahmirwan merupakan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya.

"Di awal-awal sering terjadi perbedaan pendapat dengan Syahmirwan karena produk RDPT masih baru di 2008 yang tujuannya untuk menyelamatkan aset Jiwasraya. Pada waktu itu, Jiwasraya mengalami penurunan aset," kata Lusiana ketika memberikan kesaksian dalam sidang kasus Jiwasraya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2020).

Baca juga: Soal Jiwasraya, Nusantara Life Bisa Jadi Opsi Paling Nyata, tetapi...

Dalam keterangannya, ia khawatir Jiwasraya akan bangkrut atau kehilangan banyak uang karena investasi ke saham-saham yang sama di RDPT.

Ia juga sempat menanyakan ke Syahmirwan kenapa perusahaan tidak melakukan diversifikasi portofolio.

"Soal diversifikasi saya tanyakan ke Pak Syahmirwan, dia menjawab itu kebijakan manajemen dalam rangka menyehatkan dan restrukturisasi Jiwasraya. Kamu harus menyelesaikan tugas dan percaya kepada atasan, kemudian saya percaya," ungkapnya.

Selain menyelamatkan aset, pembentukan RDPT juga untuk menghadapi krisis keuangan pada 2008. Ketika itu Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai surat utang turun sehingga Jiwasraya mencatatkan kerugian investasi.

"Saham-saham yang harganya turun kemudian diakomodir di RDPT sehingga tidak tercatat dalam kerugian laporan keuangan," jelasnya.

Dalam dakwaan kejaksaan menjelaskan, Jiwasraya merugi karena pembelian saham - saham di RDPT menggunakan harga valuasi yang sudah diatur oleh terdakwa Joko Hartono Tirto.

Bahkan pencatatan nilai saham Jiwasraya bukan berdasarkan harga pasar namun harga valuasi yang ditentukan oleh para manajer investasi (MI) sehingga saham-saham ditransaksikan diduga terafiliasi dengan terdakwa Heru Hidayat.

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Sidang kasus Jiwasraya, saksi sebut pembentukan RDPT untuk menyelamatkan aset

Alhasil, pembelian saham-saham secara langsung maupun melalui MI tercatat untung di laporan keuangan perusahaan. Padahal, Jiwasraya merugi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut soal Ormas Kelola Tambang: Bisa Konflik Kepentingan jika Enggak Diawasi

Luhut soal Ormas Kelola Tambang: Bisa Konflik Kepentingan jika Enggak Diawasi

Whats New
Luhut Sebut Sempat Kesal Tak Bisa Ambil Keputusan soal Kepala Otorita IKN Mundur

Luhut Sebut Sempat Kesal Tak Bisa Ambil Keputusan soal Kepala Otorita IKN Mundur

Whats New
Inflasi Tinggi Dorong Pensiunan untuk Kembali ke Dunia Kerja

Inflasi Tinggi Dorong Pensiunan untuk Kembali ke Dunia Kerja

Whats New
Soal China Investasi Pabrik Semen di Aceh, Kemenperin Sayangkan Pemkab Tak Koordinasi dengan Pusat

Soal China Investasi Pabrik Semen di Aceh, Kemenperin Sayangkan Pemkab Tak Koordinasi dengan Pusat

Whats New
KAI Ungkap Alasan Tak Langsung Terapkan Tarif Normal ke LRT Jabodebek

KAI Ungkap Alasan Tak Langsung Terapkan Tarif Normal ke LRT Jabodebek

Whats New
Perusahaan Penambang Bitcoin Perluas Bisnis ke Sektor AI

Perusahaan Penambang Bitcoin Perluas Bisnis ke Sektor AI

Whats New
Bank Muamalat Bidik Pertumbuhan Tabungan Haji 15 Persen Sepanjang 2024

Bank Muamalat Bidik Pertumbuhan Tabungan Haji 15 Persen Sepanjang 2024

Whats New
Kepala Otorita IKN Mundur, Kadin Yakin Investor Tidak Akan Hengkang

Kepala Otorita IKN Mundur, Kadin Yakin Investor Tidak Akan Hengkang

Whats New
Kepala Otorita IKN Mundur, Luhut Singgung soal Tak Bisa Eksekusi Lahan

Kepala Otorita IKN Mundur, Luhut Singgung soal Tak Bisa Eksekusi Lahan

Whats New
Bos BI Ramal Nilai Tukar Rupiah Menguat ke Rp 15.300 - Rp 15.700 pada 2025

Bos BI Ramal Nilai Tukar Rupiah Menguat ke Rp 15.300 - Rp 15.700 pada 2025

Whats New
Ada Pemadaman Listrik, Operasional LRT Palembang Berhenti Sementara

Ada Pemadaman Listrik, Operasional LRT Palembang Berhenti Sementara

Whats New
Kepala Otorita IKN Baru Bakal Dipilih Jokowi atau Prabowo? Ini Jawaban Pemerintah

Kepala Otorita IKN Baru Bakal Dipilih Jokowi atau Prabowo? Ini Jawaban Pemerintah

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Naik 12 Persen Jadi 1,7 Juta Orang pada Mei 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Naik 12 Persen Jadi 1,7 Juta Orang pada Mei 2024

Whats New
Menteri ESDM Ungkap Alasan Freeport Bisa Perpanjang Kontrak hingga Cadangan Habis

Menteri ESDM Ungkap Alasan Freeport Bisa Perpanjang Kontrak hingga Cadangan Habis

Whats New
Menakar Peluang Investasi di Pasar Indonesia

Menakar Peluang Investasi di Pasar Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com