Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Jouska, Penasihat Keuangan yang Dituding Rugikan Klien

Kompas.com - 25/07/2020, 11:11 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan perencana keuangan, PT Jouska Finansial Indonesia, kini tengah menjadi sorotan publik. Terkuaknya masalah yang membelit Jouska Indonesia bermula dari keluhan-keluhan beberapa klien di media sosial yang kemudian viral.

Lazimnya, perencana keuangan hanya bertindak sebagai penasihat dalam penempatan dana investasi. Namun dalam kasus Jouska Indonesia, perusahaan milik Aakar Abyasa Fidzuno ini ikut mengelola dana investasi klien layaknya manajer investasi (MI).

Jouska sendiri cukup populer di kalangan generasi muda, khususnya mereka yang sudah sadar pentingnya investasi. Jouska mengenalkan dirinya sebagai penasihat keuangan yang independen.

Di akun media sosialnya, Jouska kerap memberikan kiat-kiat investasi dan pengelolaan keuangan. Jumlah pengikut akun Instagram yang dikelolanya saat ini sudah mencapai lebih dari 749.000 pengikut.

Baca juga: Satgas Waspada Investasi Hentikan Operasional Jouska

Sejumlah kiat pengelolaan keuangan yang diberikan Jouska Indonesia antara lain tips menabung, perencanaan investasi, pembagian alokasi gaji bulanan, penggunaan kartu kredit, dan sebagainya.

Founder sekaligus CEO Jouska Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno menegaskan, Jouska adalah firma yang memberikan masukan dan saran finansial kepada klien sesuai dengan kondisi dan tujuan finansial setiap klien.

Pemberian masukan mengutamakan analisis tren ekonomi secara global, makro, dan industri. Menurutnya, hal ini menjadi tanggung jawab utama seorang konsultan keuangan.

"PT Jouska Finansial Indonesia dengan ruang lingkup pekerjaan sebagai pemberi nasihat maupun saran terkait perencanaan keuangan termasuk edukasi investasi pada produk yang secara hukum telah terdaftar di OJK," kata Aakar dalam keterangannya.

Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Dana Investasi Jouska Hingga Diblokir OJK

Adapun dalam melakukan setiap edukasi, para nasabah atau klien dibekali dengan pengetahuan, mulai dari analisis ekonomi global dan domestik,analisis industri, analisis laporan keuangan, dan analisis lainnya dalam setiap keputusan finansial.

"Berdasarkan kontrak yang telah disepakati kedua belah pihak, setiap klien mempunyai hak untuk mengikuti atau menolak setiap saran yang diberikan," tutur Aakar.

Selanjutnya dalam setiap aktivitas yang terjadi di akun saham, klien akan mendapat notifikasi atas aktifitasnya sebagai bentuk konfirmasi di akhir waktu perdagangan bursa.

"Selama kontrak kerja antara klien dan Jouska berlangsung, klien tidak hanya diberikan edukasi, melainkan evaluasi atas keadaan keuangan serta kinerja portofolio investasi baik dalam bentuk surat utang maupun saham," terang dia.

Baca juga: Kasus Dugaan Rugikan Klien, Bos Jouska Minta Maaf

Diblokir OJK

Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akhirnya menghentikan kegiatan PT Jouska Finansial Indonesia yang melakukan usaha sebagai penasehat investasi maupun agen perantara perdagangan efek tanpa izin.

Ketua SWI Tongam L. Tobing mengatakan, penghentian dilakukan usai SWI menemukan beberapa fakta mengenai legalitas dan model bisnis kasus Jouska.

Penghentian dilakukan usai SWI memanggil Jouska pada hari ini. Pertemuan itu dihadiri oleh Aakar Abyasa selaku pemilik dan pemimpin Jouska, serta pengurus Jouska lainnya.

Baca juga: Ini Penjelasan Jouska Soal Klien yang Merasa Dirugikan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com