Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambal Defisit APBN, Pemerintah Segera Lelang 7 SUN

Kompas.com - 26/07/2020, 14:16 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan melelang Surat Utang Negara (SUN), pada Selasa (28/7/2020) secara terbuka yang akan diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI).

Dikutip dari laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, ada 7 SUN yang ditawarkan.

Antara lain, seri SPN03201029, SPN12210429, FR0081, FR0082, FR0080, FR0083, dan FR0076. Ketujuh seri SUN tersebut akan ditawarkan mulai Rp 1 juta.

Baca juga: Kuartal II-2020, Pemerintah Raup Rp 304 Triliun dari Lelang SUN dan SBSN

Tingkat kupon ketujuh seri ini bervariasi. Untuk seri FR0080 tingkat kuponnya sebesar 7,5 persen, FR0081 dengan tingkat kupon 6,5 persen, FR0082 (tingkat kupon 7,5 persen), FR0083 (tingkat kupon 7,5 persen), dan FR0076 (tingkat kupon 7,37 persen).

Tujuan dari lelang SUN tersebut, sebelumnya dijelaskan Direktur DJPPR Kemenkeu Luky Alfirman, pemerintah harus membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 yang defisitnya diperkirakan bakal melebar hingga Rp 1.039,2 triliun atau sekitar 6,34 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Maka dari itu, pihaknya menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) dengan nilai hingga Rp 900,4 triliun untuk menambal defisit anggaran.

"Jadi bagaimana memenuhi kebutuhan di sisa semester II tahun 2020? Pertama, kita lihat telah terbitkan kurang lebih Rp 630 triliun, jadi sisa semester II masih harus Rp 900,4 triliun," jelas Luky dalam video conference, Jumat (24/7/2020).

Baca juga: Pemerintah Tarik Utang Rp 20,5 Triliun lewat Lelang SUN

Pelelangan berdasarkan dua peraturan menteri keuangan. Pertama, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik.

Kedua, PMK No. 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com