Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Ungkap Alasan Suspensi 24 Reksa Dana PT Kresna Asset Management

Kompas.com - 10/08/2020, 17:10 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini melakukan penghentian perdagangan sementara atau suspensi terhadap sedikitnya 24 produk reksa dana PT Kresna Asset Management dalam rangka supervisory action.

Supervisory action yang dimaksud adalah OJK melakukan tindakan berupa pengawasan terkait dengan dugaan pelanggaran, dengan memberlakukan pembatasan kegiatan bagi perusahaan manajer investasi ataupun bank kustodian.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Hoesen menyebutkan, suspensi yang dilakukan merupakan sebagian tindakan OJK terkait aspek market conduct atau penyelesaian sengketa (penanganan pengaduan) pada industri pasar modal.

Baca juga: Berapa Porsi Portofolio Investasi Reksa Dana yang Tepat Saat New Normal?

Reksa dana Kresna, saat ini sedang kita tangani intinya. Ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan yang dilakukan OJK terkait dengan aspek-aspek di dalam market conduct,” kata Hosen dalam virtual konferensi, Senin (10/8/2020).

Namun, Hoesen enggan menjelaskan lebih detail terkait tindakan yang dilakukan tersebut. Ia memastikan, apa yang dilakukan OJK saat ini bertujuan untuk mendalami dan memeriksa apa yang terjadi sebenarnya pada reksa dana Kresna.

“Ini belum bisa di-sharing, 24 reksa dana itu terkait dengan supervisory action akan kita lakukan, sehingga bisa memperdalam isu-isu atau pemeriksaan terkait reksa dana Kresna ini,” tegas dia.

Sebagai informasi 24 reksa dana dari PT Kresna Asset Manajemen yang mengalami suspensi antara lain reksa dana Saham Kresna Prima, MR Bond Kresna, Bond BUMN Kresna, MRS Bond Kresna, MS Bond Kresna, Kresna Olympus, Prestasi Alokasi Portofolio, Kresna IDX30 Tracker, Indeks Kresna IDX30, Kresna Indeks 45, MRS Cash Kresna dan Kresna Flexima.

Kemudian, reksa dana MRS Flex Kresna, Terproteksi Kresna Proteksi Cemerlang Seri 1, Terproteksi Kresna Proteksi Cemerlang Seri 2, Terproteksi Kresna Proteksi Cemerlang Seri 3, Terproteksi Kresna Proteksi Cemerlang Seri 5, Terproteksi Kresna Proteksi Cemerlang Seri 6.

Lainnya adalah Terproteksi Kresna Proteksi Sinar Gemilang Seri 1, Terproteksi Kresna Proteksi Gilang Seri 1, Terproteksi Kresna Proteksi Gilang Seri 2, Terproteksi Kresna Proteksi Gemilang, Terproteksi Kresna Proteksi Sinar Gemilang Seri 2 dan Terproteksi Kresna Proteksi Sinar Gemilang Seri 3.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com