Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Sasar UMKM Kelas Menengah Rentan yang Belum Dapat Stimulus

Kompas.com - 25/08/2020, 16:54 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur CORE Indonesia, Mohammad Faisal menyarankan pemerintah untuk memperluas stimulus bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Menurutnya sejauh ini, pemerintah baru memberikan stimulus kepada UMKM melalui mekanisme sistem bank. Artinya, stimulus UMKM baru diberikan kepada UMKM yang merupakan nasabah bank atau bankable.

"Padahal karakteristiknya, 98 persen UMKM itu justru usaha mikro. Hanya 1 persen yang bankable," kata Faisal dalam dalam webinar Resesi, Selasa (25/8/2020).

Baca juga: Bukan Pinjaman, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diberikan Cuma-cuma

Faisal mengungkap, usaha ultra mikro ini pun tidak bisa dipaksa untuk terakses dengan bank karena akan meningkatkan risiko kredit macet perbankan.

"Saat ini perbankan masih sehat, tapi kalau dipaksa (memberikan kredit) meningkatkan risiko kredit, oleh karena itu akses pembiayaan dan permodalan UMKM harus diperluas," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun menambahkan, stimulus juga harus diperluas untuk UMKM kelas menengah rentan dengan pendapatan Rp 100-500 juta per bulan.

Omzet kelompok usaha ini tak masuk dalam kelompok ultra mikro, maupun kelompok usaha kelas atas. Di sisi lain, kelompok usaha ini terdampak pandemi Covid-19, seperti restoran, bengkel, workshop dan sebagainya.

"Secara individual mereka sudah punya nama, tapi mereka bukan kelompok usaha yang secara growth. Mereka kelaa menengah yang mau menetas, dan belum ada stimulus. Ini yang menurut saya pemerintah perlu diberikan stimulus," pungkasnya.

Informasi saja, pemerintah mengalokasikan biaya penanganan Covid-19 dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp 695,20 triliun.

Dalam program tersebut, UMKM mendapat anggaran Rp 123,46 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk subsidi bunga Rp 35,28 triliun, penempatan dana untuk restrukturisasi Rp 78,78 triliun, belanja IJP Rp 5 triliun, penjaminan untuk modal kerja Rp 1 triliun, PPh final UMKM DTP Rp 2,40 triliun, serta pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB KUMKM Rp 1 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com