Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penghapusan Premium dan Pertalite, Ini Kata Bos Pertamina

Kompas.com - 01/09/2020, 05:06 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana penghapusan Premium dan Pertalite kembali mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara PT Pertamina dan Komisi VII DPR RI pada Senin (31/8/2020).

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, penyederhanaan produk bahan bakar minyak (BBM) mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 20 Tahun 2019 yang mensyaratkan standar minimal RON 91.

Nicke memaparkan, saat ini masih ada dua produk di bawah RON 91 yang masih dijual, yakni RON 88 (Premium) dan RON 90 (Pertalite).

"Kita akan mencoba melakukan pengelolaan hal ini karena sebetulnya Premium dan Pertalite ini porsi konsumsinya paling besar," kata Nicke.

Baca juga: Ditanya DPR soal Penghapusan Premium dan Pertalite, Ini Jawaban Menteri ESDM

Menurut dia, hanya tinggal tujuh negara yang masih menjual produk gasolin di bawah RON 90, yakni Bangladesh, Kolombia, Mesir, Mongolia, Ukraina, Uzbekistan, dan Indonesia.

Padahal, sebut Nicke, Indonesia masuk kelompok negara yang memiliki GDP 2.000 dollar AS hingga 9.000 dollar AS per tahun. Berdasarkan klasifikasi tersebut, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang memasarkan jumlah jenis produk BBM paling banyak, yakni enam jenis produk.

"Jadi, itu alasan yang paling penting kenapa kita perlu me-review kembali varian BBM ini karena benchmark 10 negara seperti ini," kata Nicke.

Di sisi lain, CEO Subholding Commercial and Trading Pertamina Mas'ud Khamid mengungkapkan, memang terjadi penurunan penjualan produk Premium sejak awal tahun 2019 hingga pertengahan 2020.

"Daily sales Premium di awal 2019 di kisaran 31.000 hingga 32.000 kiloliter per day, Pertamax sekitar 10.000 kiloliter, artinya penjualan Premium tiga kali penjualan Pertamax," terang Mas'ud.

Baca juga: Alasan Pertamina Berencana Hapus BBM Premium

Halaman:


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com