Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkop: Ekspor Produk UMKM Masih Sedikit...

Kompas.com - 17/09/2020, 16:13 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Hanung Harimba Rachman mengatakan, sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) selama ini paling banyak menyerap dan menciptakan lapangan kerja.

"UMKM ini memang sektor yang sangat penting di negara ini. UMKM ini mempunyai peranan yang sangat penting yaitu menciptakan lapangan kerja kurang lebih dari 97 persen," kata Hanung dalam webinar virtual, Kamis (17/9/2020).

Selain itu kata dia, UMKM mampu berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Namun demikian, ucap Hanung, UMKM hanya menyumbang ekspor 14,7 persen.

"Jadi ekspor (UMKM) yang masih sedikit tapi sumbangan terhadap lapangan kerjanya tinggi," kata dia.

Baca juga: Penyaluran Subsidi Bunga KUR Capai Rp 189,82 Triliun

Ekspor yang masih minim dari sektor ini, menurut dia, disebabkan banyak metode UMKM masih menggunakan penjualan produk non-digital atau konvensional.

Ia menyebut hal itu disebabkan UMKM banyak yang bergerak di sektor-sektor yang kurang modern, dengan cara-cara berbisnis konvensional.

Hanung menambahkan, adanya pandemi Covid-19 berimbas terhadap semua golongan usaha dan sektor termasuk UMKM. Tidak seperti krisis-krisis sebelumnya yang dihadapi Indonesia, UMKM mampu bertahan.

"Seperti kita ketahui, Covid yang saat ini kita hadapi ini berbeda dengan krisis-krisis yang pernah kita lalui. Kalau krisis-krisis yang lalu banyak pengusaha besar terkena dampak, sedangkan UMKM kita masih cukup tahan menghadapi krisis," ucapnya.

Saat ini kata dia, sebanyak 60 persen UMKM terkena dampak Covid-19. Mulai dari adanya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) maupun turunnya permintaan.

Namun demikian, lanjut dia, ada juga UMKM yang dapat bertahan menghadapi krisis akibat pandemi. UMKM tersebut umumnya sudah go digital.

Baca juga: Daftar Terbaru Lelang Mobil Sitaan Ditjen Pajak, Harga Mulai Rp 63 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com