BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan blibli.com

Digitalisasi, Kunci Selamatkan UMKM Indonesia dari Krisis akibat Pandemi

Kompas.com - 24/09/2020, 07:03 WIB
Alek Kurniawan,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Badai krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 terus memakan korban. Salah satunya adalah sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Kompas.com memberitakan, Selasa (28/7/2020), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mengonfirmasi sekitar 50 persen atau setara 30 juta dari 64,2 juta UMKM di Indonesia harus tutup sementara akibat pandemi.

Ada beberapa faktor yang membuat UMKM tidak bisa bertahan di tengah gelombang krisis akibat pandemi. Salah satunya, masalah pada arus kas atau cash flow.

Sebagian besar pelaku UMKM merasakan depresiasi pendapatan selama pandemi. Penyebabnya adalah penurunan jumlah pelanggan saat masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlangsung.

Ketidakpastian pasar ternyata memengaruhi permintaan barang yang dijual. Kini, konsumen cenderung melakukan pengeluaran untuk kebutuhan esensial, seperti produk kesehatan.

Selain itu, mereka lebih memilih untuk membeli segala keperluan secara online ketimbang langsung ke gerai. Tinggal pilih barang di ponsel pintar, klik beli, bayar, dan barang segera dikirim ke rumah, tanpa khawatir terpapar virus.

Ilustrasi digitalisasi UMKMDOK. SHUTTERSTOCK Ilustrasi digitalisasi UMKM

Pentingnya digitalisasi bagi UMKM

Merujuk Survei Sosial Demografi Dampak Covid-19 dari Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 9 dari 10 responden mengaku bahwa aktivitas belanja online mereka meningkat selama pandemi Covid-19.

Selain dapat menghindari kerumunan, berbelanja online juga dapat meminimalisasi transaksi secara tunai. Dari permasalahan tersebut, go digital atau digitalisasi dinilai menjadi langkah yang tepat bagi pelaku UMKM untuk menjangkau pasar lebih luas dengan aman.

Dalam memulai proses digitalisasi, pelaku UMKM bisa memilih platform e-commerce. Platform tersebut memberikan kemudahan, baik saat bergabung menjadi seller, memajang produk, maupun bertransaksi.

Kelebihan lainnya, jumlah pengguna dan transaksidi platform e-commerce mengalami peningkatan tiap tahun.

Data McKinsey per Agustus 2020 menunjukkan, pengguna e-commerce mengalami kenaikan sebesar 26 persen. Sementara total transaksi mencapai 3,1 juta per hari.

Penyedia platform e-commerce juga memberikan program menguntungkan bagi pelaku UMKM jika bergabung menjadi penjual. Platform e-commerce asal Indonesia, Blibli, misalnya. Saat ini, Blibli tengah mendorong digitalisasi pada UMKM Indonesia melalui Blibli Seller.

Untuk bergabung menjadi Blibli Seller, pelaku UMKM bisa mendaftar tanpa dikenai biaya deposit. Dengan begini, pelaku usaha bisa membuka toko secara gratis.

Blibli Seller juga menerapkan kebijakan bebas komisi, khusus kategori tertentu. Artinya, pelaku usaha dapat menikmati keuntungan penjualan secara maksimal tanpa potongan komisi.

Hal yang paling istimewa, pelaku UMKM bisa mendapatkan bonus modal promo senilai Rp 2 juta. Untuk informasi lebih lanjut mengenai Blibli Seller, silakan kunjungi laman resmi Blibli di sini.

Dengan adanya transformasi digital, pelaku UMKM diharapakan dapat segera melakukan akselerasi penjualan produk mereka sehingga dapat selamat dari jurang krisis akibat pandemi.


Terkini Lainnya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com