BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan Tokopedia

Terkesan Sepele, Ini Manfaat Pakai Asuransi Saat Belanja Online

Kompas.com - 12/01/2021, 08:04 WIB
Anissa DW,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Berbelanja barang secara online bukan menjadi kegiatan baru bagi Putri Permata (25). Hampir setiap bulan ia melakukan belanja online untuk membeli beragam kebutuhan.

Namun, pengalaman berbelanja online Putri baru-baru ini tidak semenyenangkan biasanya. Pasalnya, barang yang ia beli rusak ketika diterima.

Perempuan asal Cirebon itu bercerita, ia membeli beberapa produk makeup secara online. Ketika memeriksa paket yang diterima, ia menemukan salah satu makeup dalam keadaan rusak.

“Waktu itu beli beberapa makeup. Pas datang, ternyata foundation yang dibeli rusak. Ada juga satu barang pesanan yang tidak dikirim, padahal sudah dibayar,” kata Putri lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (6/1/2020).

Putri yang kecewa dengan kondisi barang pesanannya pun mencoba mengajukan komplain ke pihak penjual. Sayangnya, ia tidak mendapatkan respons yang baik.

“Penjualnya slow response dan hanya minta maaf, enggak ada menawarkan penggantian atau apa. Karena sudah malas juga, akhirnya saya ikhlaskan saja deh,” ucap Putri.

Kejadian yang menimpa Putri itu bukanlah hal baru. Konsumen yang berbelanja secara online kerap kali merasa cemas dan takut barang yang sudah dibeli tidak dikirim oleh penjual, mengalami kerusakan saat proses pengiriman, atau barang yang diterima tidak sesuai dengan pesanan.

Namun, kerugian dari kejadian tersebut sebenarnya dapat diantisipasi jika konsumen memahami pentingnya asuransi dalam transaksi belanja online.

Manfaat asuransi saat belanja online

Layaknya asuransi pada umumnya, asuransi pada belanja online berfungsi sebagai perlindungan, yakni mengurangi kerugian yang dialami pembeli jika terjadi musibah atau kejadian tidak terduga.

Jika hal tersebut terjadi, konsumen cukup mengajukan klaim untuk bisa mendapatkan penggantian atas barang yang dibeli. Asuransi juga memberikan jaminan perlindungan pada proses pengiriman barang yang dibeli konsumen.

Selain menjamin keamanan produk pada proses pengiriman, asuransi juga memberikan perlindungan dari kerusakan akibat kelalaian dalam penggunaan pada barang yang telah dibeli. Konsumen bisa mendapatkan beragam manfaat perlindungan dalam jangka waktu tertentu sesuai jenis barang yang dibeli.

Misalnya, barang elektronik yang dibeli tidak sengaja terjatuh atau terkena tumpahan air. Selama masa proteksi aktif, konsumen bisa mengajukan klaim atas kerusakan barang tersebut kepada penyedia asuransi.

Kabar baiknya, semua manfaat asuransi itu bisa kamu temukan saat berbelanja di Tokopedia.

Ragam asuransi belanja online

Tidak hanya menyediakan asuransi pengiriman barang, Tokopedia juga menawarkan proteksi lebih kepada konsumennya lewat asuransi Proteksi Produk, Proteksi Tagihan, dan Asuransi Perjalanan.

Proteksi Produk merupakan perlindungan tambahan untuk produk-produk yang dibeli lewat Tokopedia dengan premi yang cukup terjangkau, yakni mulai dari Rp 500.

Berbeda dengan Garansi Toko, Proteksi Produk memberikan perlindungan terhadap insiden yang belum terakomodasi, seperti perampokan, kerusakan akibat ketidaksengajaan, hingga kerusakan akibat terkena cairan atau kebanjiran.

Adapun jenis-jenis proteksi yang diberikan di antaranya Proteksi Gadget, Proteksi Elektronik, Proteksi Kerusakan Total, dan Proteksi Furniture.

Proteksi ini dapat melindungi berbagai jenis barang apabila terjadi kerusakan maupun kehilangan dan berlaku hingga 24 bulan. Proteksi tersebut baru aktif pada saat pembeli menerima barang.

Konsumen tidak perlu khawatir soal keamanan asuransi produk di Tokopedia. Sebab, e-commerce ini bekerja sama dengan beberapa mitra asuransi tepercaya untuk memaksimalkan program Proteksi Produk.

Perusahaan asuransi yang menjadi partner Tokopedia, yakni PT Asuransi MSIG Indonesia dan Asuransi Simas Insurtech (Proteksi Furniture), PT Asuransi Etiqa Internasional Indonesia (Proteksi Otomotif, Proteksi Ibu dan Anak, Proteksi Travel dan Hobi), PT Asuransi Adira Dinamika (Proteksi Gadget), dan Asuransi Simas Insurtech (Proteksi Elektronik).

Sementara itu, asuransi Proteksi Tagihan akan mempermudah konsumen untuk mendapatkan perlindungan lebih ketika membayar tagihan produk digital lewat Tokopedia, seperti tagihan listrik, air, internet, dan TV kabel.

Cukup dengan membayar premi mulai dari Rp 3.000, kamu dapat menerima jaminan kompensasi hingga Rp 500.000 atas ketidaknyamanan jika produk tagihan yang dibayarkan mati selama minimum 2 jam berturut-turut.

Selain itu, Tokopedia juga menyediakan Asuransi Perjalanan bagi konsumen yang membeli tiket transportasi, seperti kereta api dan pesawat, lewat aplikasi e-commerce ini.

Dengan membayar premi mulai dari Rp 6.000, konsumen sudah mendapatkan perlindungan serta jaminan keselamatan pribadi dan barang bawaan selama perjalanan. Keterlambatan perjalanan juga menjadi salah satu manfaat yang akan diterima.

Tak hanya premi yang terjangkau, proses klaim asuransi di Tokopedia tergolong mudah dan sederhana. Bahkan, beberapa jenis asuransi, seperti Proteksi Gadget, Proteksi Elektronik, dan Asuransi Perjalanan Pesawat, dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi Tokopedia.

Itulah manfaat yang bisa didapatkan dengan menggunakan asuransi saat berbelanja secara online. Dengan memanfaatkan asuransi, kamu bisa berbelanja online dengan tenang, aman, dan menyenangkan.


Terkini Lainnya

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com