Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Bidik Ekspor Kopi hingga Kakao ke Inggris

Kompas.com - 22/02/2021, 11:21 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong peningkatan ekspor produk kopi, teh, dan kakao ke Inggris. Ini sekaligus memanfaatkan peluang usai begara tersebut resmi keluar dari Uni Eropa atau Brexit.

Kemendag pun menyelenggarakan pertemuan bisnis secara virtual dengan diikuti sekitar 300 peserta yang merupakan para pelaku usaha, asosiasi, dan dinas terkait pada Kamis (18/2/2021). Tujuannya membuka peluang para pelaku usaha Indonesia untuk mengeskpor ketiga produk itu ke Inggris.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan mengatakan, produk kopi, teh, dan kakao memiliki potensi ekspor yang besar, mengingat tren konsumsi ketiganya tetap menunjukkan peningkatan di masa pandemi.

"Di tengah kondisi pasca-Brexit dan pandemi Covid-19 ini, para pelaku usaha produk kopi, teh, dan kakao Indonesia diharapkan mampu memanfaatkan peluang ekspor ke Inggris," ujar Kasan dalam keterangan tertulis, Senin (22/2/2021).

Baca juga: Keluh Kesah Pengusaha yang Bisnisnya Terdampak Banjir Jakarta

Meski demikian, peluang itu dibarengi tantangan yang perlu dihadapi pelaku usaha di Indonesia untuk bisa mengekspor produknya.

Kasan bilang, selain hambatan tarif, beberapa hambatan nontarif yang juga perlu diperhatikan yakni isu berkelanjutan (sustainability), lingkungan, serta story telling atau filosofi dari produk yang dipasarkan.

Terkait produk kopi, adanya permintaan sertifikasi perdagangan yang adil (fair trade), berkelanjutan, sistem ketelusuran (traceability), dan organik kerap menjadi hambatan.

Pada teh hambatannya adalah kandungan kadar antraquinone daun teh melampaui ambang batas 0,02 miligram per kilogram. Sementara hambatan untuk kakao Indonesia adalah kandungan kadar C admium masih melampaui ambang batas 0,5 ppm.

“Tantangan secara umum untuk ketiga produk itu, diantaranya belum maksimalnya inovasi serta ketatnya persyaratan keamanan pangan (food safety), kontaminan makanan (food contaminants), serta pelabelan dan pengemasan (labeling and packaging),” jelas Kasan.

Baca juga: Simak Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com