Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rupiah Ditutup Menguat Terdorong Optimisme Penurunan Kasus Covid-19

Kompas.com - 23/02/2021, 16:01 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS ditutup menguat di pasar spot pada Selasa (23/2/2021).

Melansir Bloomberg, rupiah menguat 25 poin (0,18 persen) pada level Rp 14.092 per dollar AS dibandingkan penutupan sebelumnya Rp 14.118 per dollar AS.

Direktur TRFX Garuda Berjangka Ibrahim mengatakan, pergerakan rupiah hari ini terdorong oleh optimisme penekanan laju kenaikan kasus Covid-19 di tanah air dengan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Hasil kerja keras Pemerintah dan masyarakat tentang penanggulangan pandemi Covid-19 perlu mendapat apresiasi dari masyarakat, karena tanpa kerja keras pejabat pemerintah tidak mungkin regulasi akan berjalan dengan baik,” ujar Ibrahim dalam siaran pers.

Vaksinansi yang gencar dilakukan pemerintah juga dinial akan berdampak positif terhadap kesehatan masyarakat. Apalagi WHO sudah mencanangkan kemungkinan besar di tahun 2022 Covid-19 akan sirna.

Baca juga: IHSG Ditutup Menguat, Saham TLKM Paling Laris Diborong Asing

Maka dari itu, pemerintah menggelontorkan dana PEN cukup besar di awal tahun 2021 sebesar Rp 700 triliun, yang berfokus pada Kesehatan, vaksinansi, Bansos, BLT dan UMKM.

Anggaran tersebut diharapkan bisa menggerakan ekonomi dan mendongkrak konsumsi masyarakat sehingga berdampak positif untuk pertumbuhan ekonomi di kuartal I-2021.

Sementara itu dorongan dari eksternal berasal dari investor yang menunggu kesaksian dari Ketua Dewan Gubernur Federal Reserve Jerome Powell terhadap meningkatnya kekhawatiran inflasi, dan menimbang prospek paket stimulus AS yang besar mendekati persetujuan.

Laporan tengah tahunan Powell akan dipantau untuk panduan kebijakan lebih lanjut dan penilaiannya terhadap pemulihan. Sementara itu, Komite Anggaran DPR mengajukan undang-undang bantuan pandemi senilai 1,9 triliun dollar AS dari Presiden Joe Biden, menetapkannya untuk disahkan oleh majelis rendah pada akhir minggu ini.

“Pasar kembali fokus pada ekspektasi inflasi yang meningkat dan potensi stimulus ekonomi yang besar,” kata Ibrahim.

Baca juga: Penerima Subsidi Gaji Tak Bisa Jadi Peserta Kartu Prakerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com