Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kode Bank Jatim dan Bank Daerah Lain untuk Transfer

Kompas.com - 28/03/2021, 04:16 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Jatim merupakan salah satu bank daerah (BPD) terbesar di Indonesia dari sisi aset maupun dana pihak ketiga. Untuk keperluan transfer antar-bank, kode Bank Jatim atau kode transfer Bank Jatim adalah 114.

Saham Bank Jatim dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota di Jatim.

Bank Jatim juga menjadi bank payroll untuk menerima gaji bulanan bagi para ASN di lingkungan Pemda, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Berikut ini kode Bank Jatim serta daftar kode transfer bank daerah lainnya di Indonesia:

Baca juga: Mau Buka Rekening BCA? Ini Biaya Admin Per Bulan dan Setoran Awalnya

  1. Kode Bank Jatim: 114
  2. Kode Bank BJB: 110
  3. Kode Bank Jateng: 113
  4. Kode Bank DKI: 111
  5. Kode Bank DIY: 112
  6. Kode Bank BPD Jambi: 115
  7. Kode Bank BPD Aceh: 116
  8. Kode Bank Sumut: 117
  9. Kode Bank Nagari: 118
  10. Kode Bank Riau: 119
  11. Kode Bank Sumsel: 120
  12. Kode Bank Lampung: 121
  13. Kode Bank BPD Kalsel: 122
  14. Kode Bank BPD Kalimantan Barat: 123
  15. Kode Bank BPD Kaltim: 124
  16. Kode Bank Kalteng: 125
  17. Kode Bank BPD Sulsel: 126
  18. Kode Bank Sulut: 127
  19. Kode Bank BPD NTB: 128
  20. Kode Bank BPD Bali: 129
  21. Kode Bank NTT: 130
  22. Kode Bank Maluku: 131
  23. Kode Bank BPD Papua: 132
  24. Kode Bank Bengkulu: 133
  25. Kode Bank BPD Sulawesi Tengah: 134
  26. Kode Bank Sultra: 135
  27. Kode Bank Jatim: 114

Baca juga: Lengkap Rincian Biaya Admin Mandiri, Bunga, dan Saldo Minimal Tabungan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com