Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat di Jakarta Dinilai Berdampak pada Pertumbuhan Ekonomi hingga Resesi

Kompas.com - 30/06/2021, 21:01 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPD HIPPI Provinsi DKI Jakarta, sekaligus Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang menilai, rencana pemerintah memberlakukan PPKM darurat dapat menyebabkan pertumbuhan ekonomi stagnan hingga terjadinya resesi.

“Sebagai kota jasa, ekonomi Jakarta akan bergairah jika pergerakan warga bebas leluasa, sebaliknya akan stagnan jika pergerakan manusia dibatasi. Kebijakan ini bagi pelaku usaha sangat berat,dengan pembatasan jam operasional dan jumlah pengunjung tentu akan jauh menurunkan omzet, profit dan akhirnya cash flow yang semakin terjepit,” ungkap Sarman dalam siaran pers, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: PPKM Mikro Bakal Diperketat, MRT Jakarta Pertimbangkan Opsi Tutup Sebagian Stasiun

Di sisi lain, pemerintah berpendapat, lonjakan kasus Covid-19 saat ini memaksa pemerintah menerapkan kebijakan PPKM Mikro menjadi PPKM darurat dengan pembatasan yang super ketat.

Seperti perkantoran WFH 75 persen dan WFO 25 persen, bahkan tidak tertutup kemungkinan 100 persen WFH.

Sarman menambahkan, melalui aturan ini, jam buka pusat perbelanjaan/mall, restoran, warung makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak berdiri di batasi sampai jam 17.00 WIB dengan kapasitas 25 persen.

Kegiatan area publik,seni budaya dan sosial, rapat, seminar sementara ditutup.

Restoran yang melayani take away juga dibatasi hannya sampai jam 20.00 WIB

Baca juga: Jokowi Tugaskan Menko Airlangga Finalisasi Kebijakan PPKM Darurat

Berbagai aktivitas sosial dan kerumunan juga akan dihentikan. Dengan demikian, warga akan lebih banyak berdiam di rumah.

Jika hal ini benar-benar diterapkan, akan membuat ekonomi Jakarta stagnan dan nyaris lumpuh.

“Itu akan menyasar ke semua saktor usaha, situasi dan kondisi yang teramat sulit bagi pelaku usaha. Kebijakan ini akan berpotensi semakin memperpanjang masa resesi ekonomi dimana pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal I-2021 yang masih terkontraksi -1,65 persen akan berpotensi tetap di zona negatif pada kuartal II-2021,” ujar Sarman.

Sarman menjelaskan, kebijakan ini akan berdampak terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal II-2021 yang dipatok 7 persen.

Sebab, PDB DKI Jakarta memberikan kontribusi 17,17 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga: Usulan PPKM Darurat, WFH 75 Persen untuk Zona Merah dan Oranye

Jika ekonomi Jakarta masih minus di kuartal II-2021, ia menilai agak sulit rasanya dapat mencapai pertumbuhan ekonomi nasional diangka 7 persen.

“Pengusaha saat ini pada posisi resah, pasrah, dan gelisah. Namun kita harus mendukung kebijakan ini sekalipun teramat berat untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan pengendalian penularan Covid-19,” tambah dia.

Sarman menambahkan, dunia usaha sangat berharap agar efektivitas kebijakan ini mampu menekan laju penularan Covid-19 ke level yang paling rendah.

“Ketegasan pemerintah dipertaruhkan selama pemberlakuan PPKM darurat, no kompromi, tindak tegas para pelanggar PPKM darurat ini. Dunia usaha butuh jaminan dan kepastian untuk kita cepat keluar dari krisis ini,bangkit kembali membangun ekonomi segera keluar dari zona resesi,” tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com