Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disindir Faisal Basri Soal PMN untuk BUMN, Ini Jawaban Erick Thohir

Kompas.com - 21/07/2021, 14:15 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait sindirian dari Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri.

Faisal sendiri menyindir mantan bos Inter Milan itu terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN untuk tahun 2021 dan 2022.

Menanggapi sindirian Faisal Basri tersebut, Erick bilang di era demokrasi setiap orang bebas memberikan saran dan kritiknya.

Baca juga: Sah, Rp 106 Triliun Uang APBN untuk Suntik BUMN

"Saya rasa di era demokrasi seperti ini yang namanya saran atau kritik adalah hal yang lumrah," ujar Erick dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Rabu (21/7/2021).

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana KPCPEN itu menambahkan, kritik dan saran dari Faisal Basri akan dijadikan bahan evaluasi bagi BUMN ke depannya.

"Masukan dari Bang Faisal Basri ini juga bisa jadi bahan evaluasi kami, dimana kami tentu BUMN terus tetap melakukan transformasi agar apa, tetap bisa melakukan aksi korporasi, karena negara perlu tambahan income selain pajak, terutama pada Saat covid seperti ini. Tapi yang tidak kalah pentingnya kita juga memastikan public service obligation atau pelayanan publik. Hal ini tentu yang membedakan BUMN dengan tentu swasta," kata Erick Thohir.

Sebagai informasi, Ekonom senior Indef itu melontarkan kritiknya terhadap Erick Thohir melalui akun Twitter pribadinya, @FaisalBasri.

"Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan PEN adalah Menteri BUMN. Bukannya utamakan selamatkan nyawa rakyat tapi sibuk urusi suntik BUMN ratusan triliun dan obat cacing. Bubarkan saja komite itu," tulis Faisal.

Baca juga: Erick Thohir Minta Tambahan PMN 2021 Rp 33,9 Triliun, Ini Rinciannya

Sebelumnya diberitakan, Komisi VI DPR RI telah menyetujui suntikan uang APBN sebesar Rp 106 triliun untuk sejumlah perusahaan negara sesuai dengan usulan Menteri BUMN Erick Thohir.

Pemberian uang rakyat tersebut dilakukan lewat skema Penyertaan Modal Negara (PMN). Rinciannya, Rp 72,449 triliun direalisasikan di APBN 2022, sisanya Rp 33,9 triliun sebagai tambahan PMN di APBN tahun ini. Selain PMN tunai, DPR juga menyetujui PMN non-tunai sebesar Rp 3,4 triliun.

"Komisi VI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara Tunai Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 72,449 triliun serta konversi RDI/SLA dan eks BPPN sebesar Rp 3,4 triliun menjadi Penyertaan Modal Negara Non Tunai Tahun Anggaran 2022 untuk menjadi usulan dalam RAPBN Tahun Anggaran 2022," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima dilansir dari Antara, Kamis (15/7/2021).

"Mengenai pembahasan lebih lanjut akan dilakukan pada Masa Sidang setelah Nota Keuangan Tahun Anggaran 2022 disampaikan oleh Presiden RI pada Rapat Paripurna," kata dia lagi.

Baca juga: BUMN Disuntik APBN Rp 106 Triliun, Hutama Karya Dapat Paling Banyak

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com