Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan: Bantuan Pemerintah di Sektor Perikanan Tangkap Picu Overfishing

Kompas.com - 26/07/2021, 13:39 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bantuan pemerintah untuk sektor perikanan tangkap dinilai memerlukan revisi. Bantuan disebut tidak efektif mendukung komunitas perikanan dalam jangka panjang, khususnya untuk para nelayan.

Laporan terbaru Institute for Sustainable Development (IISD), WWF Indonesia dan Marine Change yang menyebut beberapa bentuk bantuan pemerintah dapat mengakibatkan upaya penangkapan ikan yang berlebihan (overfishing).

“(Karena itu) Efektivitas dari berbagai kebijakan tersebut harus segera dievaluasi,” ujar penulis utama laporan, Anissa Suharsono dalam siaran pers, Senin (26/7/2021).

Baca juga: KKP Buka Formasi CPNS 2021, Kuota Terbanyak Jadi Penyuluh Perikanan

Tercatat bantuan untuk sektor perikanan tangkap cukup signifikan, jumlahnya 140-210 juta dollar AS per tahun. Akan tetapi, belum jelas apakah bentuk bantuan pemerintah itu memberi dampak sosial ekonomi yang diharapkan tanpa menyebabkan beban kerusakan lingkungan untuk sektor tersebut.

Anissa menyebut, walaupun berbagai bantuan pemerintah memiliki peran penting dalam mencapai tujuan kebijakan publik, seperti pengentasan kemiskinan, tapi tidak semua bentuk bantuan sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan dalam jangka panjang.

"Seiring dengan kondisi sosial ekonomi komunitas nelayan yang bergantung pada sektor perikanan, beberapa bentuk bantuan pemerintah berpotensi membahayakan keberlanjutan sektor perikanan," beber dia.

Salah satu bantuan yang memicu overfishing adalah bantuan bahan bakar untuk para nelayan. Bantuan ini mewakili 50 persen dari bentuk bantuan tahunan pemerintah pusat terhadap sektor perikanan pada 2017-2020.

Penelitian awal menunjukkan, bantuan bahan bakar lebih menguntungkan pemilik kapal ketimbang para nelayan yang seharusnya merupakan sasaran utama penerima.

"Bantuan juga sulit diakses oleh komunitas perikanan di daerah-daerah terpencil," tutur Anissa.

Secara bersama-sama, bantuan bahan bakar, program pengembangan pembangunan, pemeliharaan dan akses terhadap infrastruktur perikanan menyumbang sekitar 90 persen terhadap seluruh bantuan tahun 2017-2020.

Bantuan lainnya yang dianggap tidak sesuai adalah modernisasi kapal penangkap ikan, termasuk mesin-mesin dan peralatan penangkap ikan.

Bentuk-bentuk bantuan ini sebagian besar ditargetkan untuk penangkapan ikan pelagis, yang status stok untuk sebagian di antaranya sudah berada di level fully-exploited bahkan over-exploited.

"Berbagai bentuk dukungan di tingkat provinsi tersebut berisiko meningkatkan kapasitas penangkapan berlebihan di WPP lainnya," ungkap Anissa.

Manajer Perikanan dan Akuakultur di WWF Indonesia, Cut Desyana menambahkan, pemerintah perlu memastikan bantuan bisa mendukung kemampuan sektor perikanan. Bantuan yang tepat akan mampu menyediakan ketahanan pangan dan mata pencaharian bagi penduduk lokal secara berkelanjutan.

Pasalnya, sektor perikanan adalah salah satu kunci bagi pengembangan berkelanjutan di Indonesia.

"Karena sektor perikanan tangkap merupakan sumber penting untuk pangan, penyedia lapangan kerja, dan pendapatan,” pungkas Cut.

Baca juga: Pengamat Perikanan Sebut Masa Depan Bisnis Ikan Hias Masih Cerah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bos BI Ramal Nilai Tukar Rupiah Menguat ke Rp 15.300 - Rp 15.700 pada 2025

Bos BI Ramal Nilai Tukar Rupiah Menguat ke Rp 15.300 - Rp 15.700 pada 2025

Whats New
Ada Pemadaman Listrik, Operasional LRT Palembang Berhenti Sementara

Ada Pemadaman Listrik, Operasional LRT Palembang Berhenti Sementara

Whats New
Kepala Otorita IKN Baru Bakal Dipilih Jokowi atau Prabowo? Ini Jawaban Pemerintah

Kepala Otorita IKN Baru Bakal Dipilih Jokowi atau Prabowo? Ini Jawaban Pemerintah

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Naik 12 Persen Jadi 1,7 Juta Orang pada Mei 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Naik 12 Persen Jadi 1,7 Juta Orang pada Mei 2024

Whats New
Menteri ESDM Ungkap Alasan Freeport Bisa Perpanjang Kontrak hingga Cadangan Habis

Menteri ESDM Ungkap Alasan Freeport Bisa Perpanjang Kontrak hingga Cadangan Habis

Whats New
Menakar Peluang Investasi di Pasar Indonesia

Menakar Peluang Investasi di Pasar Indonesia

Whats New
Memanfaatkan Jasa Wilhen Cargo, Impor Barang dari China Jadi Mudah

Memanfaatkan Jasa Wilhen Cargo, Impor Barang dari China Jadi Mudah

Smartpreneur
IHSG Berakhir di Zona Hijau, Rupiah Naik 10 Poin

IHSG Berakhir di Zona Hijau, Rupiah Naik 10 Poin

Whats New
Laporan JobStreet: Indonesia Semakin Menarik sebagai Tujuan untuk Bekerja

Laporan JobStreet: Indonesia Semakin Menarik sebagai Tujuan untuk Bekerja

Work Smart
Waspada Modus Kejahatan Jelang Idul Adha, BSI Imbau Masyarakat Cek Saldo dan Ganti Password

Waspada Modus Kejahatan Jelang Idul Adha, BSI Imbau Masyarakat Cek Saldo dan Ganti Password

Whats New
Bapanas Ungkap Ada Transaksi Jual-Beli Kuota Impor Bawang Putih

Bapanas Ungkap Ada Transaksi Jual-Beli Kuota Impor Bawang Putih

Whats New
Kemendagri Minta Kepala Daerah Cek Harga-harga Komoditas yang Naik Jelang Idul Adha

Kemendagri Minta Kepala Daerah Cek Harga-harga Komoditas yang Naik Jelang Idul Adha

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 2025 Hanya Dipatok di Kisaran 5 Persen, Sri Mulyani: Ini Ambisius, tapi Realistis..

Pertumbuhan Ekonomi 2025 Hanya Dipatok di Kisaran 5 Persen, Sri Mulyani: Ini Ambisius, tapi Realistis..

Whats New
Pemerintah 'Pelototi' Kenaikan Harga Bawang Merah, Cabai Merah, dan Gula Pasir

Pemerintah "Pelototi" Kenaikan Harga Bawang Merah, Cabai Merah, dan Gula Pasir

Whats New
Kekhawatiran dan Harapan Pengusaha Usai Pergantian Kepala Otorita IKN

Kekhawatiran dan Harapan Pengusaha Usai Pergantian Kepala Otorita IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com