Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Lantik 138 Pejabat Baru Termasuk Irjen Kemenkeu

Kompas.com - 02/08/2021, 17:31 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik 138 pejabat baru di lingkungan Kementerian Keuangan.

Pejabat-pejabat yang dilantik tersebut terdiri dari dua pejabat pimpinan tinggi madya, 23 pejabat pimpinan tinggi pratama, 102 pejabat administrator, dan 10 pejabat fungsional, termasuk Inspektur Jenderal Awan Nurmawan Nuh menggantikan Sumiyati.

Pelantikan itu melibatkan pejabat yang berasal dari Sekretariat Jenderal, Ditjen Bea Cukai, dan DJKN yang mengalami rotasi maupun promosi.

Baca juga: Sri Mulyani Bebaskan Pajak Kapal Pesiar dan Yacht Khusus untuk Wisata

"Saya Menteri Keuangan resmi melantik saudara dalam jabatan baru di lingkungan Kementerian Keuangan," kata Sri Mulyani ketika melantik para pejabat di Jakarta, Senin (2/8/2021).

Dalam pelantikan, Bendahara Negara ini juga menyaksikan serah terima jabatan antara Sumiyati dengan Awan Nurmawan Nuh.

Wanita yang akrab disapa Ani ini mengingatkan, pejabat di Kemenkeu yang baru dilantik ini harus bekerja cermat dan cepat, mengingat APBN adalah instrumen keuangan negara yang penting saat pandemi Covid-19.

Dia meminta semua pejabat yang dilantik menjadi teladan, serta menjaga dan saling peduli dengan anggota tim.

"Tunjukkan perhatian yang mendalam kepada tim Anda, jaga terus komunikasi agar Anda dan jajaran saling menjaga dan saling peduli. Anda harus menjadi contoh dalam bekerja dan melayani masyarakat," imbau Sri Mulyani.

Baca juga: Selain Mobil, Sri Mulyani Bebaskan PPnBM untuk Barang-barang Ini

Karena pandemi tidak menunggu waktu, dia pun meminta semua jajaran bekerja tidak biasa-biasa saja. Menurut dia, jajaran di lingkungan kementerian harus bekerja adaptif.

"Seluruh jajaran Kemenkeu harus ada sense of responsibility, rasa tanggung jawab, rasa bahwa situasi ini bukan situasi yang biasa-biasa saja. Ini situasi yang luar biasa dilihat dari sudut manapun," pungkas Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com