JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) pada bulan Juli 2021 naik sebesar 0,09 persen.
Dengan demikian, IHPB secara tahunan (year on year/yoy) sebesar 2,71 persen dan secara tahun kalender (year to date/ytd) sebesar 1,57 persen.
"Secara nasional IHPB naik sebesar 0,09 persen terhadap Juni 2021. Kenaikan tertinggi pada sektor pertambangan dan penggalian 0,73 persen," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Inflasi dan Rupiah Stabil, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan
Margo mengucapkan, komoditas yang menyumbang kenaikan IHPB antara lain, cabai rawit, daging sapi, cabai merah, tomat dan bawang merah.
Namun penyumbang dominan IHPB pada Juli 2021 ini adalah sektor industri sebesar 0,09 persen. Komoditas utamanya adalah udang beku, rangka atap baja, dan besi beton.
"Sementara IHPB sektor pertanian memberikan andil -0,01 persen (deflasi), komoditasnya adalah ayam ras, telur ayam ras, dan kepala. Sektor pertambangan dan penggalian memberi andil sebesar 0,01 persen, terjadi kenaikan pada kelompok batu bara dan bijih emas," ucap Margo.
Sementara, IHPB sektor konstruksi pada bulan Juli sebesar 0,36 persen. Dengan demikian, IHPB di sektor ini mencapai 3,56 persen (ytd) dan 4,65 persen (yoy).
Baca juga: Asosiasi Pedagang Pasar Apresiasi Pelonggaran PPKM
Kelompok bahan bangunan yang mengalami kenaikan, antara lain rangka atap baja, paku, mur dan sejenisnya, kaca lembaran, besi beton, dan lain-lain.
"Kenaikan terjadi karena terus meningkatnya harga bahan baku utama di level global maupun nasional terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia," pungkas Margo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.