Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inflasi Juli 0,08 Persen, Disumbang Obat-obatan hingga Cabai Rawit

Kompas.com - 02/08/2021, 12:08 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi pada bulan Juli 2021 sebesar 0,08 persen (month to month/mtm). Penyebab inflasi paling dominan adalah obat-obatan hingga cabai rawit.

Inflasi pada Juli ini menjadikan inflasi secara tahunan 1,52 persen (year on year/yoy), dan inflasi sepanjang tahun 2021 sebesar 0,81 persen (year to date/ytd).

Ketua BPS Margo Yuwono mengatakan, Indeks Harga Konsumen (IHK) di 90 kota mengalami peningkatan dari 106,46 pada Juni 2021 menjadi 106,54 pada Juli 2021.

"Dengan demikian, inflasi sepanjang 2021 sebesar 0,81 persen. Inflasi secara tahunan sebesar 1,52 persen," kata Margo Yuwono dalam konferensi pers, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Menimbang Risiko dan Manfaat Utang Pemerintah di Era Pandemi

Margo menuturkan, dari 90 kota IHK yang disurvei BPS, 61 kota mengalami inflasi dan 29 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Sorong sebesar 0,51 persen, dan deflasi tertinggi di Manokwari sebesar 0,60 persen.

Dari 11 kelompok pengeluaran, hanya 2 kelompok yang mengalami deflasi, yakni kelompok transportasi sebesar 0,01 persen serta perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,07 persen.

Adapun kelompok kesehatan menjadi penyumbang terbesar dengan inflasi 0,24 persen (mtm) dan andil terhadap inflasi Juli 2021 sebesar 0,01 persen.

"Dikaitkan dengan kebijakan PPKM kemarin, kalau dilihat sub kelompok kesehatan ini yang harganya naik adalah sub kelompok obat-obatan dan produk kesehatan dengan inflasi 0,47 persen. Inflasi terendah adalah sub kelompok jasa rawat jalan sebesar 0,06 persen," tutur Margo.

Baca juga: Cerita Awal Sepeda Buatan Indonesia Tampil di Ajang Olimpiade Tokyo 2020

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com