Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan Kerja BUMN, Ini Syarat dan Posisi yang Dibutuhkan

Kompas.com - 24/08/2021, 13:15 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Anda ingin bekerja di instansi BUMN? Ada lowongan kerja menarik di salah satu BUMN yang bisa dilamar oleh lulusan dari semua jurusan.

PT. Varuna Tirta Prakasya (Persero) merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang jasa logistik. Perusahaan yang berkantor pusat di Jakarta ini sedang membuka rekrutmen calon karyawan baru.

Bersumber dari laman resmi BUMN Varuna, sebanyak lima posisi berbeda yang sedang dibutuhkan oleh perusahaan ini.

Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan adalah lulusan D3, S1, dan S2 dari semua jurusan sesuai dengan ketentuan masing-masing posisi.

Baca juga: Indocement Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi dan Persyaratannya

Informasi tentang lowongan kerja ini tentu menjadi kesempatan yang tidak boleh dilewatkan oleh pencari kerja.

Mari simak informasi tentang persyaratan yang perlu dipenuhi calon pelamar lowongan kerja BUMN Varuna di bawah ini.

Persyaratan umum lowongan kerja BUMN Varuna

  • Pria dan wanita
  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  • Berbadan sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak buta warna, tidak bertato, dan tidak bertindik.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih (Dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku dan wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus).
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai suatu instansi.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT. Varuna Tirta Prakasya (Persero).

Baca juga: LPPI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Posisinya

Persyaratan khusus lowongan BUMN Varuna

1. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan/atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) baik di Indonesia maupun luar negeri yang diakui oleh Dikti.
2. Akreditasi jurusan minimal B yang diterbitkan oleh BAN-PT.
3. IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
4. Kualifikasi pendidikan

  • Staff Public Relation dan General Affair: Minimal S1 Hubungan Masyarakat/Ilmu Komunikasi/Manajemen/Manajemen Komunikasi.
  • Staff Hukum: Minimal S1 Hukum/Hukum Perdana.
  • Staff Sumber Daya Manusia: Minimal S1 semua jurusan kecuali dengan latar belakang Pendidikan dan Kesehatan.
  • Staff Pemasaran: Minimal S1 semua jurusan kecuali dengan latar belakang Pendidikan dan Kesehatan.
  • Staff Operasional: Minimal D3 semua jurusan/bidang Pelayaran/Maritim/Transportasi/Logistik, kecuali dengan latar belakang Pendidikan dan Kesehatan.

Batas waktu pendaftaran lowongan kerja ini adalah tanggal 26 Agustus 2021 pukul 23.59 WIB. Pelamar bisa mengirimkan lamaran melalui alamat email yang tercantum di laman BUMN Varuna.

Hati-hati dengan segala penipuan selama kegiatan rekrutmen kerja ini karena PT. Varuna Tirta Prakarsya (Persero) tidak memungut biaya apapun.

Informasi lengkap tentang lowongan kerja di BUMN Varuna bisa Anda lihat di laman https://vtp.co.id/career/. (Tiyas Septiana)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Sedang cari kerja? Cek lowongan kerja BUMN ini yang dibuka untuk semua jurusan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Earn Smart
Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Whats New
Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com