Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Mau Sewakan Gedung Kementerian untuk Pembiayaan Ibu Kota Baru

Kompas.com - 03/09/2021, 09:48 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka opsi untuk menyewakan gedung-gedung kementerian atau barang milik negara (BMN) untuk pembiayaan ibu kota negara baru di Kalimantan Timur.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan, saat ini masih dilakukan pemetaan gedung mana dulu yang sebaiknya dimonetisasi untuk pembiayaan ibu kota.

"Pemanfaatan aset untuk IKN pada saat ini memang masih dilakukan pemetaan terhadap aset mana yang dapat dimonetisasi guna pembiayaan ibu kota negara yang baru," kata Rionald dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: LMAN Belum Terima Dana untuk Pembebasan Lahan Ibu Kota Baru

Rio menuturkan, monetisasi bisa dilakukan dengan dua cara, yakni melalui pemanfaatan maupun pemindahtanganan.

Namun, pemanfaatan dan pemindahtanganan akan tergantung pada situasi dan kondisi kementerian/lembaga (K/L) mana yang terlebih dahulu pindah ke ibu kota negara baru.

"Pada akhirnya itu sangat bergantung dari sekuence instansi mana yang lebih dulu akan pindah ke ibu kota negara baru sehingga nanti kita bisa memiliki rencana terhadap monetisasi," beber Rio.

Rio menyebutkan, DJKN sudah berdiskusi dengan pelaku pasar untuk melihat minat dari potensi penyewaan gedung.

Diskusi bisa menyimpulkan gedung mana saja yang memiliki daya tarik tinggi para pelaku pasar.

Baca juga: Kemenhub Kaji Proyek Aerotropolis di Ibu Kota Baru, Apa Itu?

"Kita ingin memastikan bahwa ketika itu kita lakukan, kita tidak dianggap melakukan pemindahtanganan atau pemanfaatan seolah-olah itu distrate aset. Jadi memang sequence-nya itu akan kita perhatikan," pungkas Rio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com