Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Lancar dalam SKD CPNS 2021? Kemenpan RB Ingatkan Ini ke Peserta

Kompas.com - 13/09/2021, 10:35 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mengingatkan peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) agar teliti dalam membaca pengumuman sebelum mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD)

Sub Koordinator Sumber Daya Manusia Kementerian PANRB Mochamad Wardhi Fachri menyebutkan, terdapat peserta yang tidak ikut SKD dari 198 peserta terdaftar CPNS Kementerian PANRB.

Mereka yang tidak ikut tersebut ada yang memang tidak hadir, dan ada juga karena tidak memenuhi persyaratan yang diwajibkan.

Baca juga: Pelamar CPNS dari Kemenkominfo Raih Nilai Tertinggi

Khusus yang tidak memenuhi syarat, beberapa peserta tidak membawa hasil swab RT PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam. Salah satu peserta mengaku tidak teliti membaca persyaratan tersebut.

"Swab ini wajib dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 saat seleksi dilaksanakan," ujar Wardhi dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (13/9/2021).

Dia mengatakan, peserta yang berada di wilayah Jawa, Madura, dan Bali diwajibkan menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama pada aplikasi PeduliLindungi.

Namun ada pengecualian kepada peserta yang memiliki kondisi sedang hamil, penyintas Covid-19 kurang dari tiga bulan, dan penderita komorbid. Bagi peserta yang mengalami salah satu dari tiga kondisi tersebut harus menunjukkan surat keterangan dokter yang menyatakan tidak dapat diberikan vaksin Covid-19.

Peserta juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di portal SSCASN dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian.

Baca juga: Cara Cek Lokasi Ujian SKD CPNS 2021

Pelaksanaan SKD ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk menghindari munculnya klaster baru Covid-19.

Sementara Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih menegaskan bahwa panitia tidak memungut biaya untuk peserta seleksi CASN.

"Sistem transparansi terus dikembangkan dalam seleksi CASN. Panitia juga tidak menghubungi peserta. Kalau sifatnya pembiayaan atau yang meminta sejumlah uang tertentu patut diduga penipuan," ucapnya.

Baca juga: Cek Ketentuan dan Jadwal Ujian SKD CPNS Kemenag 2021 di Sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com