Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir: Pak Luhut Orangnya Sangat Terbuka, kalau Cuma Minta Klarifikasi Pasti "Dijabanin"

Kompas.com - 24/09/2021, 13:20 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendapatkan kritik dan beragam komentar negatif atas tindakannya melaporkan dua aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia, ke Polda Metro Jaya, beberapa hari lalu.

Atas hujan kritik yang ditujukan ke Luhut, Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi mengeklaim bahwa pimpinannya tersebut terbuka menerima kritikan serta mau mengklarifikasi. Asalkan, kata dia, belum ada penayangan konten video yang ditayangkan di saluran YouTube.

"Pak Luhut orangnya sangat terbuka kok, sangat bisa nerima kritik dan mau berteman sama siapa pun. Kalau cuma minta klarifikasi saja, saya jamin 1.000 persen pasti dijabanin, tapi ya itu harusnya dilakukan sebelum buat YouTube ya. Padahal, Saudara Haris punya akses juga kok ke Pak Luhut, pernah approach Pak Luhut urusan soal saham Freeport," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Mengenal Blok Wabu, Gunung Emas dalam Konflik Luhut Vs Haris Azhar

Jodi menambahkan, tidak ada yang melarang untuk meminta klarifikasi. Namun, bilang dia, kedua aktivis HAM tersebut harus beretika. Sebab, menurutnya, tayangan konten video tersebut seolah-olah telah menuding Luhut di balik judulnya

"Sebetulnya sah-sah saja minta klarifikasi dan data ke Pak Luhut, kalau mereka lakukan itu sebelum menyebarluaskan laporannya atau membuat tayangan YouTube dengan judul yang sudah menghakimi Pak Luhut. Saya tanya balik, apa yang mereka lakukan itu beretika enggak? Sebagai pembela HAM, harusnya cover both sides ya sebelum menghakimi orang. Saya bukan pengacara HAM sih, hanya orang awam, tapi common sense saja," ujarnya.

Jodi menyatakan bahwa pihaknya akan tetap mengikuti proses hukum. Apabila berlanjut, kata Jodi, tidak menutup kemungkinan klarifikasi akan terjadi selama proses hukum berjalan.

"Kita hormati saja proses hukum. Ini pun kami belum tahu nanti prosesnya di Polda bagaimana, kalau memang berlanjut ya nanti saling klarifikasi di sana saja," kata dia.

Seperti diketahui, Luhut resmi melaporkan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021). Keduanya disangka telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, pemberitaan bohong, dan atau menyebarkan fitnah.

Baca juga: Laporkan Aktivis ke Polisi, Luhut: Tak Elok Rasanya Mengkritik tetapi Tidak Bicara Langsung

Laporan terhadap keduanya ini buntut dari konten video yang diunggah di YouTube berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".

Laporan ini diterima dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. Tak hanya pidana, Luhut juga mengajukan gugatan perdata terhadap Haris dan Fatia.

Luhut menggugat keduanya sebesar Rp 100 miliar atas pencemaran nama baik. Dalam percakapan di video tersebut, disebut bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua, tepatnya di Blok Wabu. Luhut sendiri adalah pemegang saham di Toba Sejahtera Group.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Whats New
IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com