Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Pintu Masuk ke Indonesia, Luhut: Kita Tidak Ingin Lagi Kecolongan...

Kompas.com - 21/09/2021, 06:06 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membatasi pintu masuk perjalanan internasional ke Indonesia sebagai upaya mencegah masuknya varian baru Covid-19 ke Tanah Air.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, risiko peningkatan kasus masih tinggi, salah satunya dari luar negeri lantaran masih tingginya kasus Covid-19 di negara tetangga.

"Kita juga tidak ingin lagi kecolongan lolosnya varian baru, seperti Mu dan Lambda, masuk ke Indonesia. Oleh karena itu, untuk mencegah hal itu terjadi, pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional ke Indonesia dan memperketat proses karantina bagi warga negara asing maupun Indonesia yang datang dari luar negeri," ucap Luhut dalam konferensi pers daring yang dipantau dari Jakarta, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Ini Prosedur Baru Kedatangan Penumpang Internasional di Bandara Soetta

Luhut mengatakan, khusus untuk pintu masuk udara hanya dibuka di Jakarta dan Manado. Sementara itu, untuk laut hanya dibuka di Batam dan Tanjung Pinang. Sedangkan jalur darat hanya dapat dibuka di Aruk, Entikong, Nunukan, dan Motaain.

"Ini kita belajar dari peristiwa yang lalu di mana kita juga melakukan, mungkin, kesalahan. Kita tidak ingin mengulangi kesalahan itu lagi," ujar Menko Luhut.

Selain membatasi pintu masuk ke Indonesia, Menko Luhut memastikan proses karantina juga dijalankan dengan ketat tanpa terkecuali. Durasi karantina ditetapkan sebanyak 8 hari dan melakukan tes PCR sebanyak tiga kali.

Pemerintah juga meningkatkan kapasitas karantina dan testing, terutama di pintu masuk darat.

"TNI dan Polri akan ditugaskan untuk melakukan peningkatan pengawasan di jalur-jalur tikus, baik di darat maupun laut," kata Menko Luhut.

Baca juga: Isu Bandara Ngurah Rai Bali Buka Penerbangan Internasional, Ini Kata Kemenhub

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com