Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beralih ke BP Tapera, PUPR pastikan layanan FLPP tetap jalan

Kompas.com - 20/09/2021, 21:13 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) memastikan layanan FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) tetap berjalan saat pengalihan FLPP ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

”Kami saat ini sedang mempersiapkan peralihan ini tanpa mengganggu layanan yang sudah berjalan,” ujar Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin dalam keterangan, Senin (20/9/2021).

Menurut Arief, terkait dengan pengalihan dana FLPP dari PPDPP ke BP Tapera, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2021 tentang Mekanisme Pengalihan Dana FLPP dari PPDPP kepada BP Tapera dan Penarikan Kembali Dana FLPP oleh Pemerintah.

Baca juga: Dana FLPP Beralih ke BP Tapera, Bagaimana Nasib Pembeli Rumah Subsidi?

Peraturan ini mencakup mekanisme pengalihan Dana FLPP dari PPDPP kepada BP Tapera, mekanisme penarikan Dana FLPP oleh Pemerintah pada BP Tapera, serta akuntansi dan pelaporan.

Untuk memastikan layanan tetap berjalan, pemerintah kemudian menegaskan melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 1187/KPTS/M/2021 tentang Pengalihan Fungsi Pengelolaan Dana FLPP pada PPDPP kepada BP Tapera.

Dalam Keputusan ini, disebutkan pengalihan fungsi ini diikuti dengan pengalihan sistem tata kelola, pegawai profesional / non aparatur sipil negara dan seluruh aset utama pendukung langsung layanan FLPP berupa aset berwujud dan aset tidak berwujud (teknologi).

Adapun realisasi penyaluran dana FLPP per tanggal 17 September 2021, telah mencapai sebesar Rp 15,17 triliun untuk 138.858 unit rumah atau 88,16 persen dari target tahun 2021.

Sehingga realisasi penyaluran FLPP dari tahun 2010 hingga 2021 telah mencapai Rp 70,76 triliun untuk 903.713 unit rumah.

Baca juga: BP Tapera Tawarkan KPR untuk ASN, Ini Skema dan Syaratnya

Sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan mengungkapkan penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) akan dilakukan sepenuhnya oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Herry Trisaputra Zuna mengatakan bahwa engan demikian sepenuhnya penyaluran FLPP dilaksanakan oleh BP Tapera.

Kementerian PUPR berencana akan mengalokasikan bantuan pembiayaan perumahan pada tahun depan sebesar Rp28,2 triliun untuk 200.000 unit rumah.

Adapun untuk dana FLPP dari total anggaran bantuan tersebut dialokasikan sebesar Rp23 triliun untuk 200.000 unit rumah subsidi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com