Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekuatan Bahan Dasar Tanggul Laut di Proyek Tol Semarang-Demak Diuji

Kompas.com - 20/09/2021, 19:51 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Tahapan pembangunan Tol Semarang-Demak kini memasuki pengujian kekuatan sistem matras atau alas pada lahan yang akan dijadikan lokasi konstruksi.

Pengujian ini untuk mengukur kelayakan bahan bambu sebagai suatu sistem matras guna meningkatkan daya dukung tanah dasar di lokasi konstruksi tol yang terintegrasi dengan tanggul laut ini.

Kepala Balai Bahan dan Struktur Bangunan Gedung Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ferri Eka Putra buka suara terkait hal ini.

Baca juga: Uang Ganti Rugi Lahan Tol Solo-Yogya Sudah Cair Rp 1,7 Triliun

Ia menjelaskan bahwa pengujian dilakukan untuk mempersiapkan bahan bambu yang akan digunakan sebagai konstruksi matras untuk mempercepat waktu konsolidasi pada tanah di lokasi konstruksi Jalan Tol Semarang-Demak.

“Perbaikan kondisi tanah (soil improvement) melalui konstruksi matras bambu dilakukan karena konstruksi tanggul laut yang terintegrasi dengan jalan tol ini akan dibangun di atas tanah dengan klasifikasi very soft soil,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (20/9/2021).

Pengujian yang dilakukan terdiri dari 2 jenis yaitu uji tarik sistem matras bambu dan uji lentur sistem matras bambu.

Tujuannya untuk mengetahui perilaku dari bambu yang dirangkai menjadi kesatuan sebagai matras jika mengalami gaya tarik dalam arah horizontal, serta gaya tekan pada arah tegak lurus.

Baca juga: Vaksinasi Drive Thru di Tol Jagorawi Masih Dibuka, Ini Cara Daftarnya

Pengujian tarik sistem matras bambu dan uji lentur sistem matras bambu baru pertama kali dilakukan dan diharapkan dapat memberikan terobosan dalam solusi perkuatan tanah lunak yang murah dan tepat guna.

Pengujian dilakukan sebagai bagian dari kegiatan Full Scale Trial Embankment pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak yang merupakan proyek Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah – DI Yogyakarta, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR.

Kegiatan ini diprakarsai oleh PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak (PPSD) selaku Badan Usaha Jalan Tol yang nantinya akan mengelola Jalan Tol Semarang-Demak dan didukung oleh PT Lapi ITB selaku perencana Rincian Teknik Akhir Jalan Tol Semarang-Demak seksi 1.

Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak terintegrasi dengan tanggul laut. Nantinya, struktur timbunan di atas laut direncanakan diperkuat oleh matras bambu setebal 17 lapis.

Selain sistem matras bambu, penguatan kondisi tanah dilakukan juga dengan cara pemasangan material pengalir vertikal pra-fabrikasi atau PVD serta melaksanakan pembebanan menggunakan material pasir laut yang diambil menggunakan alat Trailing Suction Hopping Dredger atau TSHD.

Baca juga: Mulai Hari Ini Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang Tak Lagi Gratis, Simak Rincian Tarifnya

“Metode-metode tersebut tentunya diharapkan tidak hanya akan memberikan konstruksi tanggul laut terintegrasi dengan jalan tol yang efisien dari segi biaya, namun juga dapat menyediakan infrastruktur yang handal dan berkesinambungan di masa yang akan datang,” kata Kepala BBPJN Jawa Tengah–DI Yogyakarta Satrio Sugeng Prayitno.

Tanggul laut terintegrasi dengan jalan tol ini merupakan konstruksi yang baru pertama dilaksanakan di Indonesia sehingga akan menjadi tantangan tersendiri bagi Kementerian PUPR dalam pelaksanaannya.

Tantangan berat lainnya adalah pada proses pengadaan tanah yang masih terbentur pada pelaksanaan penentuan tanah musnah dan regulasi atau payung hukum yang belum terbit terkait penanganan dampak sosial atas tanah musnah dalam rangka pembangunan untuk kepentingan umum.

Baca juga: Kemenko Marves: Proyek Tol Cisumdawu Bisa Selesai Akhir 2021, asalkan...

“Dengan melaksanakan koordinasi intensif dengan semua pemangku kepentingan baik internal maupun eksternal, kami optimis dapat mengatasi tantangan – tantangan tersebut sehingga Jalan Tol Semarang–Demak dapat terwujud sesuai dengan kaidah-kaidah teknis dan aturan-aturan yang berlaku,” pungkas Satrio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com