Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKN: 1,7 Juta Peserta Ikut Tes SKD CPNS 2021

Kompas.com - 13/10/2021, 21:44 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 1,7 juta lebih peserta yang mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini, dari total 2,2 juta lebih pelamar.

"SKD CPNS jumlah keseluruhan 2.227.421, yang hadir 1.703.932 dan tidak hadir 273.032. Kami juga tidak tahu kenapa mereka tidak hadir," ujar Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama kepada Kompas.com, Rabu (13/10/2021).

Ia menjelaskan, jumlah ketidakhadiran peserta tersebut baru sementara karena masih ada pelaksanaan SKD CPNS yang akan berlangsung di titik lokasi di luar negeri pada 26-28 Oktober.

Baca juga: Mengenal Pangkat Golongan PNS, dari CPNS sampai Pensiun

Sementara itu jumlah peserta seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru juga masih berlangsung hingga saat ini, sehingga BKN belum dapat memastikan jumlah kehadiran pesertanya.

Namun demikian, BKN memastikan pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi CPNS tetap sesuai jadwal, berlangsung mulai 8-29 November. Dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), pendeteksi wajah peserta (face regoniction) serta penerapan protokol kesehatan yang ketat yang telah diimplementasikan saat penyelenggaraan SKD.

"Sesuai jadwal pelaksanaan SKBnya dan (skema serta penerapan protokol kesehatannya) tetap," kata dia.

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan SKD CPNS telah dimulai sejak 2 September di sejumlah titik lokasi yang telah ditentukan oleh BKN.

Baca juga: Peserta CPNS 2021, Jangan Tertipu Oknum yang Menawarkan Kelulusan!

Sebelum melakukan ujian tersebut, ada berbagai ketentuan yang harus dipatuhi oleh para peserta antara lain:

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter;

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Selain itu, peserta seleksi CASN juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di portal sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian. Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

Baca juga: Tes SKD CPNS 2021 di Luar Negeri Mulai 26 Oktober, Simak Dokumen yang Wajib Dibawa Peserta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com