Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Timor, Pabrik Mobil Tommy Soeharto yang Asetnya Disita Pemerintah karena BLBI

Kompas.com - 06/11/2021, 17:03 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita sejumlah aset yang dimiliki PT Timor Putera Nasional (PT TPN) milik Tommy Soeharto pada pekan ini. 

Aset itu berupa tanah seluas 124 hektare (Ha) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat senilai Rp 600 miliar. Upaya penagihan terhadap kewajiban PT TPN berasal dari kredit beberapa bank.

Total, utang Tommy Soeharto yang harus dibayarkan ke kas negara dalam kasus BLBI adalah sebesar Rp 2,61 triliun. 

Nantinya setelah dilakukan penyitaan, aset PT TPN milik Tommy Soeharto berupa tanah itu akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN yaitu dilakukan penjualan secara terbuka (lelang).

Baca juga: Gurita Bisnis Tommy Soeharto, Sang Pangeran Cendana

Produsen mobil Timor

PT Timor Putra Nasional beroperasi pada kurun waktu tahun 1996 sampai tahun 2000. Perusahaan ikut terhempas krisis moneter yang terjadi pada tahun 1998.

Perusahaan yang sahamnya dimiliki Tommy Soeharto ini lahir setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 1996 tentang Pembangunan Industri Mobil Nasional yang diteken Presiden Soeharto.

Inpres ini meminta Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Menteri Keuangan, dan Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk secepatnya mewujudkan industri mobil nasional.

Dalam Inpres itu, intruksi Presiden Soeharto tegas, perusahaan milik Tommy Soeharto ini diberikan fasilitas pembebasan PPnBM, pajak yang berkontribusi besar pada tingginya harga mobil di Indonesia.

Baca juga: Cerita Sri Mulyani Rampas Rp 1,2 Triliun dari Tommy Soeharto

Dikutip dari pemberitaan Harian Kompas 1 Maret 1996, terbitnya Inpres Nomor 2 Tahun 1996, sebagaimana diklaim pemerintah Orde Baru, adalah demi kepentingan nasional dalam upaya membangun industri mobil nasional, memiliki merek sendiri dan 100 persen sahamnya dikuasai warga negara Indonesia.

Pemerintah menerapkan serentetan syarat yang amat sulit atau bahkan tak mungkin dapat dipenuhi oleh mereka yang berstatus ATPM, yang selama ini hanyalah bagian dari pemilik saham pabrik mobil itu sendiri.

Kecuali bagi seorang pendatang baru, yang tidak tergantung pada prinsipal dan bermodal kuat untuk membangun pabrik mobil.

Kebetulan sekali perusahaan mobil yang mampu memenuhi semua kriteria itu adalah PT Timor Putra Nasional, yang juga milik pengusaha muda Hutomo Mandala Putra.

Baca juga: Ini Proyek Tol yang Menggusur Bangunan Milik Tommy Soeharto

Perusahaan besutan Tommy Soeharto ini kabarnya mampu menjual mobil dengan merek Timor, dengan harga separuh dari harga jual mobil Jepang sekelasnya yang berkisar antara Rp 70 sampai Rp 80 juta.

Mobil sedan Timor yang merupakan jelmaan dari sedan mobil Korea Selatan dengan nama KIA Serphia 1.500 cc.

Pemerintah Orde Baru sendiri menutup pintu bagi para perusahaan APTM terlibat dalam mobil nasional yang digarap PT Timor Putra Nasional tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com