Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Serikat Pekerja Desak Jokowi Pecat Dua Menteri yang Terlibat Bisnis PCR

Kompas.com - 09/11/2021, 20:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) mendesak Presiden Joko Widodo untuk memecat para Menteri yang diduga terlibat dalam bisnis tes polymerase chain reaction (PCR) selama Covid-19.

Adapun Menteri yang diduga tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat mengatakan, dugaan terjadinya konflik kepentingan sangat terlihat jelas. Karena Luhut menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP PEN) serta Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Baca juga: Dirut Bio Farma: Ada Potensi Harga Tes PCR Bisa Turun dari Rp 275.000

Di satu sisi, Luhut menjadi pihak yang memiliki kewenangan mengatur kebijakan penanggulangan Covid-19. Sehingga patut diduga segala kebijakan yang dibuat dalam menanggulangi Covid-19, dapat diatur sedemikian rupa agar menguntungkan bisnisnya.

"Dugaan skandal bisnis PCR di tengah pandemi Covid-19 yang sangat memalukan ini, harus diusut tuntas," kata dia lewat keterangan tertulisnya, Selasa (9/11/2021).

Ia mengungkapkan keprihatinannya, lantaran di saat rakyat semakin sulit dan menderita, jutaan pekerja dirumahkan dan di-PHK, hingga banyak perusahaan gulung tikar karena berbagai kebijakan pemerintah selama pandemi ternyata para pejabatnya justru diduga kuat telah mengambil keuntungan bisnis di tengah pandemi.

"Sebagai perusahaan yang menjalankan bisnis PCR, mereka tentukan sendiri harga jualnya. Sebagai pejabat pemerintah, mereka sendiri yang menetapkan perubahan status PPKM serta memaksakan kewajiban PCR untuk berbagai keperluan.

Ia juga menduga, pemerintah akan kembali membuat pembatasan aktivitas masyarakat dan mewajibkan tes PCR atau Antigen kepada masyarakat.

"Aspek Indonesia meminta agar pemerintah menghentikan berbagai kebijakan PPKM atau apapun namanya, termasuk menghentikan kewajiban PCR maupun Antigen sebagai syarat perjalanan di tengah pandemi Covid-19. Jangan persulit masyarakat lagi, dengan berbagai kebijakan yang justru akan mematikan ekonomi masyarakat bawah," ujarnya.

Baca juga: Kenapa Luhut dkk Pilih Dirikan PT Baru untuk Donasi Tes PCR?

Nama Luhut disebut berada dalam lingkaran bisnis PCR. Dugaan keterlibatan meraup keuntungan dari pengadaan tes Covid-19 ini bersumber dari dua perusahaan yakni PT Toba Sejahtra dan PT Toba Bumi Energi, yang di dalamnya masih terdapat kepemilikan saham Luhut.

Kemudian, kedua perusahaan tersebut tertarik untuk berinvestasi di PT Genomerik Solidaritas Indonesia (GSI). GSI merupakan laboratorium yang bergerak menyediakan fasilitas testing Covid-19. Benarkah Luhut telah merancang kebijakan penggunaan tes PCR sebagai syarat perjalanan agar mampu mendulang keuntungan? Mengenai hal tersebut, Luhut sendiri telah membantahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Spend Smart
Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com